Kasus APBD Majene

Kejati Sulbar Periksa 18 ASN Majene Terkait Dugaan Korupsi APBD 2024, Bupati dan Sekda Dipanggil?

Asben menuturkan, kasus ini masih dalam penyelidikan sehingga mereka sebatas diminati keterangan.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun Sulbar / Abd Rahman
KORUPSI APBD - Kepala Bappeda Majene saat ditemui di Kantor Kejati Sulbar, Jl RE Martadinata, Kelurahan Simboro, Mamuju, Kamis (6/3/2025).Ia diperiksa terkait kasus dugaan penyalanggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majene.Andi Amrina dimintai keterangan selama delapan jam sejak pukul 10.00 Wita pagi hingga pukul 17.00 Wita sore. 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Kejakasaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) sudah memeriksa sekitar 18 Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk pejabat eselon II Pemkab Majene dalam kasus dugaan penyalahgunaan APBD Majene 2024.

Kasi Penkum Kejati Sulbar Andi Asben Awaluddin mengungkapkan, kasus dugaan penyalahgunaan APBD Majene masih terus berlanjut hingga saat ini di meja penyidik Kejati.

Namun pemanggilan sejumlah saksi itu bukan dalam bentuk pemeriksaan, melainkan hanya sebatas klarifikasi saja.

Baca juga: Klarifikasi Dugaan Korupsi APBD, 8 Jam Kepala Bappeda Majene Dicecar Pertanyaan di Kejati Sulbar

"Iya kemarin ada dimintai keterangan (Kepala Bappeda Majene) soal dugaan penyalahgunaan APBD Majene 2024. Sekarang sekitar 18 orang sudah dimintai keterangan," ungkap Asben kepada Tribun-Sulbar.com di Kantor Kejati Sulbar, Jl RE Martadinata, Mamuju, Selasa (11/3/2025).

Asben menuturkan, kasus ini masih dalam penyelidikan sehingga mereka sebatas diminati keterangan.

Lanjut Asben menuturkan, laporan dugaan penyalahgunaan APBD Majene 2024 akan terus berlanjut, bahkan bisa saja Sekretaris Daerah (Sekda) dan Bupati Majene akan dipanggil jika itu dibutuhkan keterangan.

"Ketika mau dikembangkan, bahkan Sekda dan Bupati Majene kalau permintaan tim yang menginginkan," terangnya.

Namun Asben belum mengetahui secara pasti apakah ada pemanggilan pejabat Majene untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Kalau Informasi Kepala BKAD Majene, kami belum tahu itu yah," pungkasnya.

Sebelumnya, Kasus dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majene, masih terus bergulir di meja penyidik Kejakasaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar). 

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulbar La Kanna mengatakan,laporan dugaan penyalahgunaan APBD Majene masih berproses.

"Saat ini yang dipanggil hanya staf-staf di Pemkab Majene untuk dimintai keterangan (Klarifikasi)," ungkap La Kanna di Kantor Kejati Sulbar, Jl RE Martadinata, Kelurahan Simboro, Mamuju, Kamis (6/3/2025).

La Kanna menuturkan, kasus dugaan penyalahgunaan APBD Majene ini masih sebatas klarifikasi, pihaknya belum melakukan pemeriksaan secara mendalam.

"Kami belum panggil Bupati Majene, Sekda juga belum dipanggil. Kita panggil dulu staf-stafnya, kita belum juga melakukan pemeriksaan secara mendalam," ujarnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved