Tolak Tambang Pasir

Respon Pernyataan Gubernur Soal Penolakan Tambang, FPPI Mamuju: Mestinya Pemerintah Ada di Tengah!

Mestinya, kata Irfan, dalam kondisi sekarang ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat harus hadir di tengah masyarakat karena adanya konflik horizontal

Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun Sulbar / Adriansyah
Aktivis Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI), Mamuju, Irfan. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pernyataan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, tidak boleh menghalangi operasi tambang jika sudah memiliki izin direspon oleh Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Kabupaten Mamuju.

Ketua FPPI Mamuju Muh Irfan menilai, statetment gubernur seolah mendukung para perusahaan tambang di tengah kencangnya penolakan warga.

"Kita tau beberapa waktu lalu ada konflik horizontal di tengah masyarakat Karossa dan di Kecamatan Kalukku mengenai soal tambang pasir," kata Irfan dikutip dalam rilis yang terima Tribun-Sulbar.com, Sabtu (3/5/2025).

Baca juga: Kalukku Memanas, Warga Bawa Parang Geruduk Lokasi Pembangunan Basecamp Perusahaan Tambang Pasir

Mestinya, kata Irfan, dalam kondisi sekarang ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat harus hadir di tengah masyarakat karena adanya konflik horizontal tersebut.

Bukan malah mengeluarkan statement yang seakan-akan mendukung perusahaan.

"Masyarakat menolak tambang di daerah mereka karena ingin mempertahankan ruang hidupnya, mereka mencari nafkah di sana untuk anak dan keluarganya, itu alasan mereka untuk bertahan," pungkasnya.

Irfan menambahkan, pemerintah semestinya berbenah dan melihat secara menyeluruh, soal izin apakah memang sudah melibatkan masyarakat terdampak.

"Perusahaan sama sekali tidak pernah melibatkan masyarakat terdampak, ini yang membuat masyarakat geram tiba-tiba ada pihak perusahaan masuk di daerah mereka tanpa mereka ketahui sebelumnya," katanya.

Irfan mempertanyakan jika pihak perusahaan tiba tiba memiliki izin WIUP maupun IUP, sementara tidak pernah mengadakan sosialisasi terhadap masyarakat yang terdampak.

"Apakah pihak perusahaan dan dinas terkait betul telah melakukan analisis dampak lingkungan yang ditimbulkan jika tambang pasir ini masuk, lagi-lagi jawabannya tidak," tuturnya.

Melihat kondisi ini, kata Ifran, FPPI Mamuju bersama lembaga lainnya sudah lama mendampingi masyarakat, sudah melakukan audiensi bahkan aksi demonstrasi, bahkan terakhir bersama masyarakat di DPR provinsi.

"Itu jelas, dalam kesepakatan tidak ada aktivitas penambangan ketika masih ada masyarakat yang tidak sepakat, tetapi pada perjalannya hari ini Pemerintah Sulawesi Barat, coba melindungi para investor," ujarnyanya.

Menurutnya, yang perlu digaris bawahi adalah masyarakat mendukung investasi dan tidak menghalangi, sebab sumber daya alam Sulbar banyak dan perlu dimanfaatkan untuk peningkatan PAD.

"Tetapi tidak harus mengorbankan rakyat, apa lagi sampai tidak melibatkan mereka dalam prosesnya, ini tentang mata pencaharian mereka, ruang hidup mereka, tentu mereka tidak membiarkan ruang hidupnya di rampas,"

Hemat Irfan, pemerintah harus berada di tengah masyarakat dan perusahaan, jangan berpihak pada satu objek saja, tapi harus melihat semua apa lagi bicara soal masyarakat.

"Kami FPPI Mamuju akan terus bersama rakyat dalam memperjuangkan dan mempertahankan ruang hidup mereka kita tidak bisa bernegosiasi orang yang ingin merampas hak kita, itu poinnya," tegas Irfan.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved