Tolak Tambang Pasir

Mahasiswa Sulbar Gelar Aksi di Makassar, Tolak Tambang Pasir dan Pengrusakan Lingkungan

Aksi ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas pertambangan dan potensi kerusakan lingkungan hidup di wilayah Sulbar.

Editor: Nurhadi Hasbi
Istimewa
TOLAK TAMBANG PASIR - Puluhan mahasiswa asal Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar aksi demonstrasi di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (21/5/2025). Aksi ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap pertambangan dan kerusakan lingkungan hidup di wilayah Sulbar. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAKASSAR — Puluhan mahasiswa asal Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar aksi demonstrasi di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (21/5/2025).

Aksi ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas pertambangan dan potensi kerusakan lingkungan hidup di wilayah Sulbar.

Massa aksi yang tergabung dalam Forum Organda Menolak Tambang (FORMAT) menyerukan penghentian rencana pertambangan di sejumlah wilayah di Sulbar karena dinilai mengancam ekosistem dan merugikan masyarakat lokal.

Baca juga: Walhi Sulbar Tolak Tambang Pasir di Pesisir Majene, Abrasi hingga Ganggu Biota Laut

"Tambang yang ada di Karossa-Silaja, Kalukku, Sungai Tubo, Budong-budong, dan Beru-beru berpotensi merusak ekosistem dan menghilangkan sumber pendapatan warga," tegas Jenderal Lapangan Zainal saat berorasi di bawah flyover, Makassar, Kamis (22/5/2025).

Massa aksi menyatakan, mahasiswa merupakan bagian dari masyarakat yang ikut terdampak dan memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan penolakan terhadap tambang di Sulbar.

"Sungai yang direncanakan menjadi titik operasi tambang pasir merupakan sumber penghidupan utama nelayan. Mereka menggantungkan hidup dari hasil tangkapan ikan yang melimpah di sana," ujarnya.

Aliansi FORMAT menilai, kegiatan pertambangan akan membawa dampak negatif terhadap sektor ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat.

Selain itu, mereka menyoroti proses penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dinilai tidak demokratis.

"Pemerintah Sulbar telah memberikan IUP kepada perusahaan tanpa melalui mekanisme persetujuan dari warga yang terdampak langsung," jelas mereka dalam pernyataan sikap.

Dalam aksinya, aliansi FORMAT menyampaikan lima tuntutan utama:

  1. Cabut IUP tambang pasir di Karossa-Silaja, Kalukku, Tubo, Budong-budong, dan Beru-beru.
  2. Tolak seluruh aktivitas tambang yang merusak lingkungan hidup di Sulbar.
  3. Hentikan pembentukan kawasan persiapan tambang dan energi di Sulbar.
  4. Tolak perampasan ruang hidup di Pasar Lama, Topoyo.
  5. Hentikan pembangunan PT Kipas di Pasangkayu.

Aliansi FORMAT menyatakan akan terus menggalang kekuatan sipil untuk  menolak eksploitasi dan kerusakan lingkungan di tanah kelahiran mereka.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved