Fakta Baru Penculikan Bilqis Bocah Makassar, Polisi Ungkap Jaringan Lintas Provinsi

Polda Sulsel melibatkan Bareskrim Polri mengusut tuntas kasus ini karena sudah melibatkan jejaring lintas provinsi

Editor: Abd Rahman
Istemewa
KOLASE FOTO BILQIS- Bilqis bocah 4 tahun yang hilang di Taman Pakui Sayang Jl Ap Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya kembali kepelukan keluarga, Minggu (9/10/2025) siang.Bilqis tiba di Mapolrestabes Makassar, pukul 14.58 Wita, setelah diterbangkan dari Jambi, lokasi penemuannya. 

 

 

 

Ringkasan Berita:
  • Polisi membeberkan fakta baru dari kasus penculikan bocah Makassar bernama Bilqis, para tersangka ternyata tidak hanya sekali beroperasi.
  • Kapolda Sulsel Irjen Pol  Djuhandhani Rahardjo Puro menyebutkan, tersangka penculikan anak di bawah umur ini terdeteksi bereaksi di Bali, Jawa Tengah, Jambi hingga Kepulauan Riau.
  • Polda Sulsel melibatkan Bareskrim Polri mengusut tuntas kasus ini karena sudah melibatkan jejaring lintas provinsi.
  • Tersangka dierjat pasal berlapis ancaman hukuman 15 tahun penjara

 

TRIBUN-SULBAR.COM- Polisi membeberkan fakta baru dari kasus penculikan bocah Makassar bernama Bilqis, para tersangka ternyata tidak hanya sekali beroperasi.

Jaringan pelaku penculikan anak itu sudah menjalankan aksinya lintas provinsi.

Kapolda Sulsel Irjen Pol  Djuhandhani Rahardjo Puro menyebutkan, tersangka penculikan anak di bawah umur ini terdeteksi bereaksi di Bali, Jawa Tengah, Jambi hingga Kepulauan Riau.

Baca juga: 2 Malam Negosiasi, Kisah Polisi Yakinkan Tetua Suku Anak Dalam Jambi Bebaskan Bilqis Bocah Makassar

Baca juga: Klarifikasi Keluarga Almarhum Hatta Korban Penikaman Senjata Tajam di Mateng: Jangan Berasumsi Liar

Bahkan pelaku secara jujur atau memberikan keterangan terkait tempat kejadian di empat provinsi di Indonesia.

“Saat ini tersangka sudah memberikan keterangan terkait tempat kejadian lain di empat provinsi tersebut,” ujar Djuhandhani seperti dilansir dari Tribun-Timur.com, Jumat (14/11/2025).

Dalam proses penyelidikan kasus ini, Polda Sulsel melibatkan Bareskrim Polri mengusut tuntas kasus ini karena sudah melibatkan jejaring lintas provinsi.

“Ada keterbatasan yurisdiksi di tingkat Polda, sehingga kami koordinasikan dengan Bareskrim,” ucapnya.

Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk menjaga rasa aman di tengah-tengah masyarakat.

Kasus ini harus diusut secara terang benerang, agar tidak ada lagi korban-korban selanjutnya.

Tersangka Dijerat Pasal Berlapis

Empat pelaku penculik Bilqis (4) ditetapkan tersangka oleh Polrestabes Makassar.

Masing-masing tersangka adalah SY (30), NH (29), MA (42), dan AS (36), mereka diringkus di lokasi berbeda-beda yakni di Makassar, di Jawa dan Jambi.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved