Fakta Baru Penculikan Bilqis Bocah Makassar, Polisi Ungkap Jaringan Lintas Provinsi
Polda Sulsel melibatkan Bareskrim Polri mengusut tuntas kasus ini karena sudah melibatkan jejaring lintas provinsi
Ringkasan Berita:
- Polisi membeberkan fakta baru dari kasus penculikan bocah Makassar bernama Bilqis, para tersangka ternyata tidak hanya sekali beroperasi.
- Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyebutkan, tersangka penculikan anak di bawah umur ini terdeteksi bereaksi di Bali, Jawa Tengah, Jambi hingga Kepulauan Riau.
- Polda Sulsel melibatkan Bareskrim Polri mengusut tuntas kasus ini karena sudah melibatkan jejaring lintas provinsi.
- Tersangka dierjat pasal berlapis ancaman hukuman 15 tahun penjara
TRIBUN-SULBAR.COM- Polisi membeberkan fakta baru dari kasus penculikan bocah Makassar bernama Bilqis, para tersangka ternyata tidak hanya sekali beroperasi.
Jaringan pelaku penculikan anak itu sudah menjalankan aksinya lintas provinsi.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyebutkan, tersangka penculikan anak di bawah umur ini terdeteksi bereaksi di Bali, Jawa Tengah, Jambi hingga Kepulauan Riau.
Baca juga: 2 Malam Negosiasi, Kisah Polisi Yakinkan Tetua Suku Anak Dalam Jambi Bebaskan Bilqis Bocah Makassar
Baca juga: Klarifikasi Keluarga Almarhum Hatta Korban Penikaman Senjata Tajam di Mateng: Jangan Berasumsi Liar
Bahkan pelaku secara jujur atau memberikan keterangan terkait tempat kejadian di empat provinsi di Indonesia.
“Saat ini tersangka sudah memberikan keterangan terkait tempat kejadian lain di empat provinsi tersebut,” ujar Djuhandhani seperti dilansir dari Tribun-Timur.com, Jumat (14/11/2025).
Dalam proses penyelidikan kasus ini, Polda Sulsel melibatkan Bareskrim Polri mengusut tuntas kasus ini karena sudah melibatkan jejaring lintas provinsi.
“Ada keterbatasan yurisdiksi di tingkat Polda, sehingga kami koordinasikan dengan Bareskrim,” ucapnya.
Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk menjaga rasa aman di tengah-tengah masyarakat.
Kasus ini harus diusut secara terang benerang, agar tidak ada lagi korban-korban selanjutnya.
Tersangka Dijerat Pasal Berlapis
Empat pelaku penculik Bilqis (4) ditetapkan tersangka oleh Polrestabes Makassar.
Masing-masing tersangka adalah SY (30), NH (29), MA (42), dan AS (36), mereka diringkus di lokasi berbeda-beda yakni di Makassar, di Jawa dan Jambi.
| Cair Desember 2025, Ini Cara Cek BLT Rp 900 Ribu |
|
|---|
| Jembatan Karema Mamuju Segera Dibangun Sepanjang 60 Meter, BPJN: Dilarang Melintas |
|
|---|
| Kapolda Sulsel Kirim Tim Propam Periksa Penyidik Polres Lutra Usai Tersangkakan 2 Guru |
|
|---|
| Bahasa Indonesia Kelas 12 Kurikulum Merdeka: Mengurai Informasi Robot Sophia & Humanoid |
|
|---|
| Segara Dibongkar, Jembatan Karema Mamuju Diganti Baru Sepanjang 60 Meter, Anggaran Rp 23,9 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Jambi-lokasi-penemuannya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.