Mahasiswa Mamuju

Upaya Bupati Mamuju Sutinah Bantu Mahasiswa Asal Dungkait Ditangkap Polisi Kairo

Sutinah mengatakan sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinisi (Pemprov) untuk bersama-sama mencari solusi terbaik dalam penanganan kasus ini.

Editor: Munawwarah Ahmad
Haskin
Warga Mamuju Dipenjara - Sosok AG yang ditahan di Kairo, Mesir. Seorang mahasiswa asal Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, berinisial AG, saat ini ditahan di penjara Nozha, Kairo, Mesir. Menurut keterangan keluarganya, AG merupakan mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di Kairo. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Mahasiswa Mamuju asal Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat masih berurusan dengan kepolisian di Kairo Mesir. 

Mahasiswa Mamuju yang sednag menempuh pendidikan di Kairo ini terpaksa berurusan dengan polisi setempat perkara paket titipan rekannya. 

Baca juga: Pemotor Nyaris Celaka Lewati Jalan Berlubang di Poros Topoyo Tumbu Mamuju Tengah

Baca juga: Gubernur SDK Minta Pemkab se-Sulbar Bentuk Koperasi Desa untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Lalu apa tanggapan Bupati Mamuju Sutinah Suhardi atas kejadian ini?

Bupati Mamuju Sutinah Suhardi, menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju, untuk membantu proses penanganan seorang mahasiswa asal Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, yang saat ini berada di Mesir. 

Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap warganya yang sedang mengalami kesulitan di luar negeri.

"Jadi itu sudah dilaporkan oleh camat Tapalang Barat soal kondisi tersebut, tentunya ini bukan persoalan yang mudah mengingat ini melibatkan dua negara, apalagi ditahan di luar negeri dan perlu kehati-hatian,"ujar Sutinah saat ditemui diruang kerjanya di Kantor Bupati Jl Cut Nyak Dien, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (14/4/2025).

Lanjut Sutinah mengatakan sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk bersama-sama mencari solusi terbaik dalam penanganan kasus ini.

"Karena pemprov juga merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat dan mungkin lebih ditangani lebih oleh Pemprov, tapi Pemkab Kabupaten akan membantu semaksimal mungkin sesuai dengan kewenangan,"ujarnya.

Lanjut Sutinah mengatakan, untuk proses pendampingan hukum pemkab Mamuju akan menyiapkan kalau memang prosesnya membutuhkan seperti itu.

"Kami dari pemkab akan berusaha semaksimal mungkin sesuai dengan kewenangan dan kemampuan pemkab untuk adik kita yang ditahan dan melihat juga seperti apa kasusnya,"terangnya.

Sebelumnya, mahasiswa asal Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat inisial AG yang kini ditahan di dalam penjara Nozha, Kairo, Mesir.

Awalnya AG berangkat kembali ke Kairo dari Indonesia pada Rabu, 12 Maret 2025. 

Sebelum keberangkatan, temannya berinisial AD menitipkan sebuah bungkusan milik seorang warga Indonesia di Kairo berinisial DPW.

Titipan itu diberikan karena AD tidak memiliki cukup ruang di bagasinya saat hendak kembali ke Kairo sehari sebelumnya. 

Isi bungkusan tersebut awalnya dianggap barang biasa, namun ternyata berisi tiga buah stempel.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved