Demo Mahasiswa Mamuju

Protes Proyek Jalan Rp18 Miliar, Warga Tapalang Barat Demo di DPRD Sulbar

Koordinator aksi, Irman, menyebut demonstrasi ini dilakukan secara damai untuk menuntut keadilan.

Penulis: Andika Firdaus | Editor: Abd Rahman
Andika Firfdaus
AKSI DEMONSTRASI - Aliansi Tapalang Barat Menggugat menggelar aksi demonstrasi di DPRD Sulbar, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kelurahan Simboro, Kabupaten Mamuju, Senin (1/9/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Aliansi Tapalang Barat Menggugat menggelar aksi demonstrasi di DPRD Sulbar, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kelurahan Simboro, Kabupaten Mamuju, Senin (1/9/2025).

Aksi tersebut menyoroti dugaan kejanggalan pada proyek pembangunan jalan poros Desa Lebani – Desa Labuang Rano – Desa Dungka, Kecamatan Tapalang Barat.

Koordinator aksi, Irman, menyebut demonstrasi ini dilakukan secara damai untuk menuntut keadilan.

Mereka menyoroti pelaksanaan proyek Penanganan Long Segmen (pemeliharaan berkala, peningkatan/rekonstruksi jalan ruas BTS Tapalang–BTS Tapalang Barat) dengan pagu anggaran sebesar Rp18.468.786.000.

“Anggaran tersebut tidak sebanding dengan volume pekerjaan di lapangan,” tegas Irman dalam orasinya.

Menurutnya, berdasarkan perhitungan tim konsultan, biaya pengaspalan per kilometer seharusnya berkisar Rp2 miliar hingga Rp3,5 miliar. 

Dengan pagu Rp18,3 miliar, panjang jalan yang dibangun seharusnya mencapai 5–6 kilometer hingga ke Kantor Desa Labuang Rano.

Namun, faktanya pekerjaan diperkirakan hanya akan rampung sekitar 3 kilometer dan berhenti di pendakian Batu Kuajang.

“Ini bentuk pembodohan bagi masyarakat Labuang Rano,” ujarnya.

Dalam aksinya, Aliansi Tapalang Barat Menggugat menyampaikan enam tuntutan kepada Gubernur Sulbar Suhardi Duka serta aparat penegak hukum, yakni:

Menghentikan sementara proyek jalan poros Desa Lebani – Desa Labuang Rano.

Memberhentikan PPK dan PPTK Dinas PU Provinsi.

Baca juga: Maklumat MUI Provinsi Sulawesi Barat Menyikapi Kondisi Bangsa Indonesia

Baca juga: Pendaftaran Beasiswa Kalla 2025 Segera Tutup, Yuk Buruan Daftar

Meminta PT Sumaindo Tim selaku kontraktor pelaksana menambah volume pekerjaan menjadi 5–6 kilometer.

Mendesak Kejati Sulbar memanggil dan memeriksa PPK, PPTK, konsultan, dan kontraktor atas dugaan mark up.

Mendesak DPRD Sulbar memanggil Kepala Dinas PU untuk memberikan penjelasan dan meninjau proyek bersama FP3-BAR.

Mendesak BPKP segera melakukan audit investigasi dan rasionalisasi anggaran. (*)


Laporan wartawan Tribun Sulbar Andika Firdaus 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved