Berita Sulbar
Gubernur SDK Minta Pemkab se-Sulbar Bentuk Koperasi Desa untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan
Gubernur menjelaskan, Inpres ini berlandaskan UUD 1945 Pasal 33, yang menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, merespons cepat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 dengan menggelar rapat koordinasi (rakor) virtual bersama seluruh bupati dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Senin (14/4/2025).
Rakor ini digelar untuk menindaklanjuti Inpres No. 9/2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Gubernur Suhardi menegaskan, instruksi presiden ini bersifat "very important" dan harus segera diimplementasikan hingga tingkat desa.
"Dalam pengambilan kebijakan, ada yang penting, ada yang sangat penting. Instruksi presiden ini masuk kategori very-very important," tegas Suhardi Duka.
Baca juga: Pemprov Sulbar Segera Siapkan Sekolah Unggulan Garuda, Cari Lahan 25 Hektar dan Jauh dari Kota
Baca juga: Menteri Prabowo Datangi Jokowi dan Panggil Bos, Ini Kata Istana hingga PDIP soal Isu Matahari Kembar
Ia menekankan, pemerintah daerah, terutama kabupaten dan kota, harus segera menjalankan instruksi tersebut karena sasarannya langsung menyentuh tingkat desa dan kelurahan.
Dengan langkah ini, Pemerintah Provinsi Sulbar berkomitmen memperkuat ekonomi kerakyatan melalui koperasi desa, sekaligus mendukung program prioritas pemerintah pusat.
Gubernur menjelaskan, Inpres ini berlandaskan UUD 1945 Pasal 33, yang menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan.
Selain itu, sejumlah undang-undang juga mendukung koperasi sebagai sarana penguatan ekonomi rakyat.
"Koperasi ini bukan konsep liberal, melainkan bagian dari Ekonomi Pancasila yang lebih mengarah pada prinsip sosialis. Ini juga ditekankan Presiden dalam Retret di Akademi Militer Magelang Februari lalu," jelas Suhardi. (*)
Dorong Hilirisasi Kelapa Dalam, Pemprov Sulbar Gandeng Investor MKH Oil Palm |
![]() |
---|
Dana Transfer Berkurang Rp330 Miliar, Pemprov Sulbar Lakukan Efisiensi Besar-besaran |
![]() |
---|
Kemenkeu Sulbar Klaim Pendapatan APBN Sulbar Moncer ke 63,74 Persen, Berkat Minyak Sawit CPO |
![]() |
---|
Realisasi APBN di Sulbar 2025: Pendapatan Capai Rp766 Miliar, Belanja Terserap Rp6,15 Triliun |
![]() |
---|
APBN Rp470,82 M untuk 123.990 KPM di Sulbar Mulai Anak Yatim Piatu Hingga Iuran Jaminan Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.