Berita Sulbar

Gubernur SDK Minta Pemkab se-Sulbar Bentuk Koperasi Desa untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Gubernur menjelaskan, Inpres ini berlandaskan UUD 1945 Pasal 33, yang menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha

Editor: Ilham Mulyawan
Pemprov Sulbar
RAPAT INPRES PRABOWO - Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, merespons cepat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 dengan menggelar rapat koordinasi (rakor) virtual bersama seluruh bupati dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Senin (14/4/2025). Rakor ini digelar untuk menindaklanjuti Inpres No. 9/2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, merespons cepat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 dengan menggelar rapat koordinasi (rakor) virtual bersama seluruh bupati dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Senin (14/4/2025).

Rakor ini digelar untuk menindaklanjuti Inpres No. 9/2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. 

Gubernur Suhardi menegaskan, instruksi presiden ini bersifat "very important" dan harus segera diimplementasikan hingga tingkat desa.  

"Dalam pengambilan kebijakan, ada yang penting, ada yang sangat penting. Instruksi presiden ini masuk kategori very-very important," tegas Suhardi Duka.  

Baca juga: Pemprov Sulbar Segera Siapkan Sekolah Unggulan Garuda, Cari Lahan 25 Hektar dan Jauh dari Kota

Baca juga: Menteri Prabowo Datangi Jokowi dan Panggil Bos, Ini Kata Istana hingga PDIP soal Isu Matahari Kembar

Ia menekankan, pemerintah daerah, terutama kabupaten dan kota, harus segera menjalankan instruksi tersebut karena sasarannya langsung menyentuh tingkat desa dan kelurahan.  

Dengan langkah ini, Pemerintah Provinsi Sulbar berkomitmen memperkuat ekonomi kerakyatan melalui koperasi desa, sekaligus mendukung program prioritas pemerintah pusat.

Gubernur menjelaskan, Inpres ini berlandaskan UUD 1945 Pasal 33, yang menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan. 

Selain itu, sejumlah undang-undang juga mendukung koperasi sebagai sarana penguatan ekonomi rakyat.  

"Koperasi ini bukan konsep liberal, melainkan bagian dari Ekonomi Pancasila yang lebih mengarah pada prinsip sosialis. Ini juga ditekankan Presiden dalam Retret di Akademi Militer Magelang Februari lalu," jelas Suhardi. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved