Mahasiswa Mamuju Ditahan

Bawa Paket Titipan Berisi Stempel Keimigrasian Mesir, Mahasiswa Asal Mamuju Dipenjara di Nozha Kairo

Apesnya, AG membawa sebuah paket yang dia sendiri tak tahu apa isi dari paket titipan dari rekannya inisial AD.

Editor: Nurhadi Hasbi
Haskin
Warga Mamuju Dipenjara - Sosok AG yang ditahan di Kairo, Mesir. Seorang mahasiswa asal Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, berinisial AG, saat ini ditahan di penjara Nozha, Kairo, Mesir. Menurut keterangan keluarganya, AG merupakan mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di Kairo. 

AG langsung diperiksa secara intensif dan bahkan mengalami kekerasan fisik dari petugas agar mau mengakui kepemilikan stempel tersebut. 

Sejak pemeriksaan tersebut, AG tidak dapat dihubungi oleh keluarganya di Mamuju hingga malam hari pukul 19:47 saat itu.

Usai kejadian itu, AG langsung dibawa ke kantor polisi Nozha untuk ditahan. 

Pada Kamis 13 Maret 2025, pihak Protokol dan Konsuler (Protkons) KBRI Kairo mendatangi kantor polisi Nozha untuk memberikan pendampingan konsuler. 

Mereka telah menerima barang-barang pribadi milik AG yang ditahan, seperti uang tunai, dua telepon genggam, dan satu kabel USB.

Beberapa hari kemudian, tepatnya pada 16 Maret 2025, AD yang hendak kembali ke Indonesia juga ditahan saat pemeriksaan di Bandara Kairo

Ia kemudian turut dibawa ke kantor polisi Nozha, dan hingga kini ditahan bersama AG.

Kedua mahasiswa tersebut telah berada di tahanan selama satu bulan.

Pihak keluarga AG menyampaikan harapannya agar pemerintah Indonesia segera turun tangan.  

“Anak kami ditahan di Kairo sejak 12 Maret 2025. Padahal dia tidak tahu menahu soal barang tersebut, apalagi terlibat kejahatan. Kami mohon bantuan dari Menteri Luar Negeri dan Dubes Indonesia untuk Mesir agar memberikan pendampingan hukum dan mengambil langkah nyata agar anak kami dibebaskan,” ujar Haskin, keluarga AG, kepada Tribun-Sulbar.com, Minggu (13/4/2025).(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved