Mahasiswa Mamuju Ditahan
Bawa Paket Titipan Berisi Stempel Keimigrasian Mesir, Mahasiswa Asal Mamuju Dipenjara di Nozha Kairo
Apesnya, AG membawa sebuah paket yang dia sendiri tak tahu apa isi dari paket titipan dari rekannya inisial AD.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Mahasiswa asal Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Sulbar, inisial AG harus berurusan dengan kepolisian Kairo, Mesir.
AG yang sedang menempuh pendidikan di Al Azhar Kairo Mesir, sudah sebulan ditahan di penjara Nozha.
Pangkapan AG oleh kepolisian Mesir saat ia hendak kembali ke Kairo dari Indonesia pada 12 Maret 2025 lalu.
Apesnya, AG membawa sebuah paket yang dia sendiri tak tahu apa isi dari paket titipan dari rekannya inisial AD.
Paket itu milik seorang warga Indonesia yang juga sedang berada di Kairo Mesir inisial DPW.
Alasan AD menitip pakat itu ke AG karena bagasinya tidak cukup untuk membawa paket itu.
AG yang menganggap paket itu hanya barang biasa, dia menerima dititipi oleh AD.
Tiba di Bandara Kairo pada 12 Maret 2025 pukul 12:58 waktu setempat, AG ditahap pihak Bea Cukai.
AG kemudian diperiksa petugas. Titipan paket dari rekannya AD dibongkar.
Rupanya, paket tersebut berisi tiga buah stempel mencurigakan.
Petugas pun menanyakan kepemilikan stempel itu.
AG tidak mengetahui isi detail titipan, ia menghubungi rekannya AD.
AD yang juga tidak tahu-menahu isi lengkap barang tersebut, langsung menghubungi DPW di Kairo.
DPW menyampaikan lewat pesan suara bahwa stempel tersebut merupakan stempel kitab untuk keperluan organisasi PPMI Mesir.
Setelah diperiksa lebih lanjut oleh petugas, ternyata ketiga stempel tersebut adalah stempel Keimigrasian Mesir.
Baca juga: Gubernur SDK Akan Komunikasi ke Kemenlu Soal Mahasiswa Asal Mamuju yang Ditahan di Kairo Mesir
Baca juga: KRONOLOGI Mahasiswa Asal Desa Dungkait Mamuju Ditahan di Mesir, Berawal Titipan Paket Isi Stempel
Petugas menduga stempel itu hendak digunakan untuk kepentingan ilegal.
AG langsung diperiksa secara intensif dan bahkan mengalami kekerasan fisik dari petugas agar mau mengakui kepemilikan stempel tersebut.
Sejak pemeriksaan tersebut, AG tidak dapat dihubungi oleh keluarganya di Mamuju hingga malam hari pukul 19:47 saat itu.
Usai kejadian itu, AG langsung dibawa ke kantor polisi Nozha untuk ditahan.
Pada Kamis 13 Maret 2025, pihak Protokol dan Konsuler (Protkons) KBRI Kairo mendatangi kantor polisi Nozha untuk memberikan pendampingan konsuler.
Mereka telah menerima barang-barang pribadi milik AG yang ditahan, seperti uang tunai, dua telepon genggam, dan satu kabel USB.
Beberapa hari kemudian, tepatnya pada 16 Maret 2025, AD yang hendak kembali ke Indonesia juga ditahan saat pemeriksaan di Bandara Kairo.
Ia kemudian turut dibawa ke kantor polisi Nozha, dan hingga kini ditahan bersama AG.
Kedua mahasiswa tersebut telah berada di tahanan selama satu bulan.
Pihak keluarga AG menyampaikan harapannya agar pemerintah Indonesia segera turun tangan.
“Anak kami ditahan di Kairo sejak 12 Maret 2025. Padahal dia tidak tahu menahu soal barang tersebut, apalagi terlibat kejahatan. Kami mohon bantuan dari Menteri Luar Negeri dan Dubes Indonesia untuk Mesir agar memberikan pendampingan hukum dan mengambil langkah nyata agar anak kami dibebaskan,” ujar Haskin, keluarga AG, kepada Tribun-Sulbar.com, Minggu (13/4/2025).(*)
Mahasiswa Mamuju Ditahan di Mesir Alami Sakit, Kondisi Sel Penuh Asap Rokok dan Ventilasi Minim |
![]() |
---|
Kedubes RI di Kairo Mesir Tangani Kasus Mahasiswa Mamuju Sulbar yang Ditahan Perkara Titipan Stempel |
![]() |
---|
Usai Viral, Dubes RI Kairo Temui Istri Mahasiswa Mamuju Ditahan di Mesir, Janji Kawal Sampai Tuntas |
![]() |
---|
Mahasiswa Asal Mamuju Sudah Sebulan Ditahan di Mesir, Ketua KKS Soroti Lambannya Respons KBRI |
![]() |
---|
Gubernur SDK Akan Komunikasi ke Kemenlu Soal Mahasiswa Asal Mamuju yang Ditahan di Kairo Mesir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.