Berita Sulbar

Usai Wajibkan Siswa Baca 20 Buku, Gubernur SDK Buat Aturan Guru Wajib Baca Buku di Perpustakaan

Inisiatif ini merupakan kelanjutan dari kebijakan pro-literasi  telah diterapkan sebelumnya di tingkat pelajar. 

Editor: Abd Rahman
Humas Pemprov Sulbar
SULBAR MANDARRAS - Festival Literasi Sulbar 2025 resmi dibuka dengan mengusung tema “Menuju Sulbar Cerdas melalui Gerakan Sulbar Mandarras”. Kegiatan yang berlangsung 19-21 November 2025 ini dirangkaikan dengan pengukuhan Bunda Literasi Sulbar oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulbar. 

Ringkasan Berita:
  • Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), membuat gebrakan baru guna meningkatkan minat baca dan kualitas SDM di provinsi tersebut.
  • SDK berencana menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) baru yang mewajibkan para guru di Sulbar untuk rutin mengunjungi perpustakaan
  • Bukan sekadar wajib, kunjungan membaca ini akan diberi insentif setara dengan mengajar tiga jam pelajaran.

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), terus membuat trobosan untuk mengangkat semangat minat baca di daerah ia pimpin.

Menghidupkan literasi membaca menjadi sangat penting bagi SDK untuk terus ditumbuhkan di Bumi Malaqbi.

Orang nomor satu di Sulbar ini, bakal membuat rancangan  Peraturan Gubernur (Pergub) terbaru, yakni para guru di Sulbar wajib mendatangi perpustakaan secara rutin untuk membaca.

Dalam aturan tersebut, bukan hanya sekedar wajib tetapi para guru datang ke perpustakaan akan diberikan insentif alias setara dengan mengajar tiga jam pelajaran.

Baca juga: Jelang Musda Golkar Sulbar, Fahry Fadly Ungkap Sosok Samsul Mahmud Figur Muda Enerjik dan Visioner

Baca juga: KRONOLOGI Pria di Mamuju Ngamuk Bawa Sajam Tengah Malam Polisi Sebut Pelaku Sedang Mabuk

Kendati demikan, dengan aturan dibuat mantan Bupati Mamuju dua priode ini tentu akan menimbulkan tanggapan beragam.

Namun SDK tetap konsisten dengan membaca maka sumber daya manusia (SDM) akan terus maju.

"Banyak guru mengatakan lebih baik ke perpustakaan daripada mengajar, ya salah juga,"  kata Gubernur SDK, saat menghadiri Festival Literasi di Gedung Perpustakaan Sulbar, Jl RE Martadinata, Keluruhan Simboro, Kabupaten Mamuju, Rabu (19/11/2025).

Inisiatif ini merupakan kelanjutan dari kebijakan pro-literasi  telah diterapkan sebelumnya di tingkat pelajar. 

SDK sebelumnya telah mengeluarkan Pergub  mewajibkan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menamatkan 20 buku sebagai salah satu syarat kelulusan.

Gubernur SDK optimistis langkah-langkah ini adalah fondasi untuk masa depan provinsi. 

"Sulbar, Insya Allah 2045 kita akan capai Generasi Emas Sulbar," tegasnya.

Kebijakan ini mendapatkan sambutan positif dari berbagai kalangan, termasuk pegiat literasi. 

Harapannya, langkah ini akan mendorong geliat literasi lebih luas, seperti munculnya lebih banyak penulis dan buku-buku baru.

"Festival literasi Sulbar menjadi momentum menyadarkan kita semua betapa pentingnya ilmu pengetahuan, pentingnya buku, dan pentingnya kita membaca," kata SDK.

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved