Mahasiswa Mamuju Ditahan
Mahasiswa Mamuju Ditahan di Mesir Alami Sakit, Kondisi Sel Penuh Asap Rokok dan Ventilasi Minim
Arjung tidak sendiri, rekannya sesama mahasiswa yakni Alwi Dahlan asal Bandung, Jawa arat juga ikut ditahan oleh otoritas Mesir
Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Arjung (AG) Mahasiswa asal Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat yang ditahan kepolisian Kairo, Mesir dilaporkan mengalami gangguan Kesehatan.
Arjung sebelumnya ditahan karena kasus stempel titipan, yang dibawanya dari Indonesia.
Dia ditahan sejak 12 Maret 2025.
Arjung tidak sendiri, rekannya sesama mahasiswa yakni Alwi Dahlan asal Bandung, Jawa arat juga ikut ditahan.
Paman Arjung, Maskur Rahman mengaku kawatir terhadap kondisi keponakannya di dalam sel tahanan.
Baca juga: Genangan Air Tak Kunjung Surut di Depan SPBU Lembang Majene, Drainase Buruk?
Baca juga: 186 CJH Mamuju Tengah Terima Bimbingan Manasik Haji di Dua Zona
Ia menyebut Arjung mengalami gangguan kesehatan karena kondisi sel yang padat, penuh asap rokok, dan ventilasi yang minim.
Sementara itu, Arjung sendiri bukan perokok.
"Arjung juga sempat mengaku kepada keluarga bahwa ia mengalami kekerasan fisik saat diperiksa pertama kali oleh petugas," kata Maskur saat ditemui di kediamannya, Desa Dungkait, pada Sabtu (20/4/2025).
Kondisi tersebut semakin membuat keluarga cemas.
Arjung adalah anak kedua dari lima bersaudara yang sudah lebih dari satu bulan menjalani penahanan.
Pihak keluarga berharap pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Mesir dapat segera membantu menyelesaikan permasalahan ini, sekaligus memastikan kondisi kesehatan dan keselamatan Arjung selama proses hukum berlangsung.
Arjung dan Alwi ditahan usai petugas imigrasi dan bea cukai Bandara Kairo mencurigai sebuah paket yang dibawa Arjung dari Indonesia.
Berdasarkan informasi dari keluarga, paket tersebut merupakan titipan dari seseorang bernama Dandi Putra Wijaya, yang awalnya dikirimkan kepada Alwi.
Namun karena keterbatasan bagasi, barang tersebut akhirnya dititipkan kepada Arjung yang terbang sehari setelah Alwi, pada 12 Maret.
Saat pemeriksaan di bandara, petugas menemukan isi paket berupa tiga buah stempel, salah satunya diduga stempel keimigrasian Mesir yang tidak seharusnya dimiliki oleh warga sipil.
Arjung yang tidak mengetahui isi paket tersebut langsung menghubungi Alwi untuk memastikan barang yang dibawanya. (*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
Kedubes RI di Kairo Mesir Tangani Kasus Mahasiswa Mamuju Sulbar yang Ditahan Perkara Titipan Stempel |
![]() |
---|
Usai Viral, Dubes RI Kairo Temui Istri Mahasiswa Mamuju Ditahan di Mesir, Janji Kawal Sampai Tuntas |
![]() |
---|
Mahasiswa Asal Mamuju Sudah Sebulan Ditahan di Mesir, Ketua KKS Soroti Lambannya Respons KBRI |
![]() |
---|
Bawa Paket Titipan Berisi Stempel Keimigrasian Mesir, Mahasiswa Asal Mamuju Dipenjara di Nozha Kairo |
![]() |
---|
Gubernur SDK Akan Komunikasi ke Kemenlu Soal Mahasiswa Asal Mamuju yang Ditahan di Kairo Mesir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.