Mahasiswa Mamuju Ditahan
KRONOLOGI Mahasiswa Asal Desa Dungkait Mamuju Ditahan di Mesir, Berawal Titipan Paket Isi Stempel
AG langsung diperiksa secara intensif dan bahkan mengalami kekerasan fisik oleh oknum petugas agar mengakui kepemilikan stempel tersebut.
Keesokan harinya, Kamis 13 Maret, pihak Protokol dan Konsuler (Protkons) KBRI Kairo mendatangi kantor polisi Nozha untuk memberikan pendampingan konsuler.
Mereka juga menerima barang-barang pribadi milik AG yang ditahan, seperti uang tunai, dua telepon genggam, dan satu kabel USB.
Beberapa hari kemudian, tepatnya pada 16 Maret 2025, AD yang hendak kembali ke Indonesia juga ditahan saat pemeriksaan di bandara Kairo.
Ia kemudian turut dibawa ke kantor polisi Nozha, dan hingga kini ditahan bersama AG.
Kedua mahasiswa tersebut telah berada di tahanan selama satu bulan.
Pihak keluarga AG menyampaikan harapannya agar pemerintah Indonesia segera turun tangan.
“Anak kami ditahan di Kairo sejak 12 Maret 2025. Padahal dia tidak tahu menahu soal barang tersebut, apalagi terlibat kejahatan. Kami mohon bantuan dari Menteri Luar Negeri dan Dubes Indonesia untuk Mesir agar memberikan pendampingan hukum dan mengambil langkah nyata agar anak kami dibebaskan,” ujar Haskin, keluarga AG, kepada Tribun-Sulbar.com, Minggu (13/4/2025). (*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
Mahasiswa Mamuju Ditahan di Mesir Alami Sakit, Kondisi Sel Penuh Asap Rokok dan Ventilasi Minim |
![]() |
---|
Kedubes RI di Kairo Mesir Tangani Kasus Mahasiswa Mamuju Sulbar yang Ditahan Perkara Titipan Stempel |
![]() |
---|
Usai Viral, Dubes RI Kairo Temui Istri Mahasiswa Mamuju Ditahan di Mesir, Janji Kawal Sampai Tuntas |
![]() |
---|
Mahasiswa Asal Mamuju Sudah Sebulan Ditahan di Mesir, Ketua KKS Soroti Lambannya Respons KBRI |
![]() |
---|
Bawa Paket Titipan Berisi Stempel Keimigrasian Mesir, Mahasiswa Asal Mamuju Dipenjara di Nozha Kairo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.