Berita Mamuju Tengah

RDP dengan DPRD, Berikut 5 Poin Tuntutan Tenaga Honorer Mamuju Tengah

Wakil Ketua Komisi II DPRD Mateng, Marsud mengatakan, meski RDP sempat berlangsung alot, tetapi ada titik temu disepakati.

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Nurhadi Hasbi
Sandi Anugrah/Tribun-Sulbar.com
RAPAT DENGAR PENDAPAT - Sejumlah honorer tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer R2/R3 menyambangi Kantor DPRD Mateng untuk menyampaikan beberapa tuntutannya di hadapan Anggota DPRD Mateng dan OPD terkait, Jumat (14/3/2025). RDP berlangsung di Aula Kantor DPRD Mateng, Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tuntutan tenaga honorer.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Mateng, Marsud mengatakan, meski RDP sempat berlangsung alot, tetapi ada titik temu disepakati.

"Alhamdulillah, ada beberapa titik temu atau solusi didapatkan terkait tuntutan teman-teman honorer ini," ucapnya kepada Tribun-Sulbar.com saat ditemui usai RDP di Aula Kantor DPRD Mateng, Jumat (14/3/2025).

Baca juga: 5 Tuntutan Forum Komunikasi Honorer R2/R3 Mamuju Tengah Saat Sambangi Kantor DPRD

Lebih lanjut ia mengatakan, pengusulan penundaan pengangkatan ASN bukan dari Pemerintah Daerah (Pemda) melainkan langsung dari Menpan-RB dan Badan Ketenagakerjaan Nasional (BKN) pusat.

"Semua tadi sudah dijelaskan oleh Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Mamuju Tengah," ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, DPRD mengusulkan Badan Keuangan untuk membantu tiga gabungan Komisi DPRD Mateng memfasilitasi berangkat ke Jakarta mencari solusi atau langkah-langkah yang akan diambil untuk menjawab keresahan honorer.

"Keresahan teman-teman ini harus ada kepastian dan kejelasan apakah mereka diangkat tahun ini atau tahun depan, bukan berarti kita mau menabrak regulasi, tetapi kita ingin kejelasan baik dari segi regulasi ataupun kebijakan-kebijakan mungkin bisa dikeluarkan Pemerintah Pusat," tuturnya.

Menurutnya, Anggota DPR RI juga sudah melakukan RDP memanggil Menpan-RB dan BKN Pusat untuk memberi klarifikasi.

Selain itu, dirinya juga mengatakan, penundaan bukan dari usulan DPR RI.

"Terkait pembayaran insentif teman-teman, OPD-OPD menyurat atau membuat tagihan agar dalam bulan suci Ramadhan ini insentif teman-teman yang tiga bulan ini dapat dibayarkan Badan Keuangan," terangnya.

Secara umum, dirinya menegaskan, tuntutan honorer akan dikawal DPRD Mateng.

"Insyaallah, Kami sebagai perwakilan, sebagai pelayan rakyat, apapun menjadi kendala dan keluhan teman-teman honorer tetap kami kawal dan suarakan ke Pemerintah Daerah bahkan ke Pemerintah Pusat," kuncinya.

Adapun kelima tuntutan Forum Komunikasi Honorer R2 R3 yakni :

Pertama, ASN PPPK tahap 1 dan ASN CPNS yang telah dinyatakan lulus diangkat sesuai dengan rencana awal yakni ASN PPPK pada bulan maret 2025 dan ASN CPNS pada bulan Juni tahun 2025.

Kedua, mendesak pihak pemerintah daerah untuk menjawab mengenai penyuratan ke Menpan-RB dan BKN terkait masalah permohonan penundaan pengangkatan karena pihak Menpan-RB dan BKN mengaku 30 persen Pemda meminta penundaan pengangkatan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved