Berita Mamuju Tengah
RDP dengan DPRD, Berikut 5 Poin Tuntutan Tenaga Honorer Mamuju Tengah
Wakil Ketua Komisi II DPRD Mateng, Marsud mengatakan, meski RDP sempat berlangsung alot, tetapi ada titik temu disepakati.
Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tuntutan tenaga honorer.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Mateng, Marsud mengatakan, meski RDP sempat berlangsung alot, tetapi ada titik temu disepakati.
"Alhamdulillah, ada beberapa titik temu atau solusi didapatkan terkait tuntutan teman-teman honorer ini," ucapnya kepada Tribun-Sulbar.com saat ditemui usai RDP di Aula Kantor DPRD Mateng, Jumat (14/3/2025).
Baca juga: 5 Tuntutan Forum Komunikasi Honorer R2/R3 Mamuju Tengah Saat Sambangi Kantor DPRD
Lebih lanjut ia mengatakan, pengusulan penundaan pengangkatan ASN bukan dari Pemerintah Daerah (Pemda) melainkan langsung dari Menpan-RB dan Badan Ketenagakerjaan Nasional (BKN) pusat.
"Semua tadi sudah dijelaskan oleh Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Mamuju Tengah," ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, DPRD mengusulkan Badan Keuangan untuk membantu tiga gabungan Komisi DPRD Mateng memfasilitasi berangkat ke Jakarta mencari solusi atau langkah-langkah yang akan diambil untuk menjawab keresahan honorer.
"Keresahan teman-teman ini harus ada kepastian dan kejelasan apakah mereka diangkat tahun ini atau tahun depan, bukan berarti kita mau menabrak regulasi, tetapi kita ingin kejelasan baik dari segi regulasi ataupun kebijakan-kebijakan mungkin bisa dikeluarkan Pemerintah Pusat," tuturnya.
Menurutnya, Anggota DPR RI juga sudah melakukan RDP memanggil Menpan-RB dan BKN Pusat untuk memberi klarifikasi.
Selain itu, dirinya juga mengatakan, penundaan bukan dari usulan DPR RI.
"Terkait pembayaran insentif teman-teman, OPD-OPD menyurat atau membuat tagihan agar dalam bulan suci Ramadhan ini insentif teman-teman yang tiga bulan ini dapat dibayarkan Badan Keuangan," terangnya.
Secara umum, dirinya menegaskan, tuntutan honorer akan dikawal DPRD Mateng.
"Insyaallah, Kami sebagai perwakilan, sebagai pelayan rakyat, apapun menjadi kendala dan keluhan teman-teman honorer tetap kami kawal dan suarakan ke Pemerintah Daerah bahkan ke Pemerintah Pusat," kuncinya.
Adapun kelima tuntutan Forum Komunikasi Honorer R2 R3 yakni :
Pertama, ASN PPPK tahap 1 dan ASN CPNS yang telah dinyatakan lulus diangkat sesuai dengan rencana awal yakni ASN PPPK pada bulan maret 2025 dan ASN CPNS pada bulan Juni tahun 2025.
Kedua, mendesak pihak pemerintah daerah untuk menjawab mengenai penyuratan ke Menpan-RB dan BKN terkait masalah permohonan penundaan pengangkatan karena pihak Menpan-RB dan BKN mengaku 30 persen Pemda meminta penundaan pengangkatan.
Berita Mamuju Tengah
honorer
DPRD Mamuju Tengah
Kabupaten Mamuju Tengah
Rapat Dengar Pendapat (RDP)
TOK! APBD Mateng 2026 Terpangkas, Fokus ke Kesehatan dan Pendidikan |
![]() |
---|
KUA-PPAS 2026 Disepakati, Pemkab Mateng Pastikan Anggaran Berpihak ke Rakyat |
![]() |
---|
Stok Ikan di TPI Desa Babana Mateng Berkurang, dari 4 Ton Kini Tinggal 100 Kilo |
![]() |
---|
Antisipasi Kerusuhan, Kantor DPRD Mamuju Tengah Dilengkapi APAR |
![]() |
---|
Warga Terdampak Proyek Bendungan Budong-budong Akan Pasang Blokade Jika Ganti Rugi Tidak Tuntas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.