Berita Mamuju Tengah

Antisipasi Kerusuhan, Kantor DPRD Mamuju Tengah Dilengkapi APAR

Menurutnya, kedekatan dengan rumah sakit memungkinkan penanganan cepat jika terjadi insiden.

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Nurhadi Hasbi
Sandi Anugrah/Tribun-Sulbar.com
KANTOR DPRD MATENG – Alat pemadam di Kantor DPRD Mamuju Tengah, Jl Tammauni Pue Ballung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kamis (4/9/2025). 

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH – Kantor DPRD Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, kini dilengkapi sistem keamanan internal seperti Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi kebakaran, terutama setelah insiden di Kantor DPRD Makassar dalam aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.

Staf Bagian Umum DPRD Mateng, Hilda, menyebutkan kantor DPRD Mateng telah menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Baca juga: Jenderal Lapangan Demo di Mamuju Tengah: Kami Disusupi Banyak Intel Hingga Potensi Ricuh

Pihaknya juga rutin berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Pemadam Kebakaran, tenaga medis, dan aparat kepolisian.

“Alhamdulillah, kantor kami juga berhadapan langsung dengan RSUD Mamuju Tengah,” ujar Hilda saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (4/9/2025).

Menurutnya, kedekatan dengan rumah sakit memungkinkan penanganan cepat jika terjadi insiden.

Selain itu, posko Damkar berada sangat dekat dari kantor DPRD, hanya berjarak ratusan meter atau sekitar lima menit perjalanan.

Dengan keberadaan fasilitas ini, potensi risiko saat terjadi kerusuhan atau keadaan darurat dapat diminimalkan.

Hilda juga memastikan, dalam aksi demonstrasi yang berlangsung di Kantor DPRD Mateng beberapa waktu lalu, tidak ada pegawai yang mengalami luka.

“Alhamdulillah, tidak ada,” ucapnya.

Aksi demonstrasi tersebut dilakukan oleh aliansi OKP Cipayung Plus dan masyarakat Mamuju Tengah pada Senin (1/9/2025).

Aksi berlangsung tertib dan kondusif tanpa adanya tindakan anarkis atau perusakan fasilitas.

Massa menyampaikan enam poin tuntutan yang diterima dan ditindaklanjuti oleh anggota DPRD Mateng.

Adapun tuntutan mereka, antara lain:

Pemecatan Kapolri

Reformasi partai politik

Pembenahan institusi publik

Pemecatan wakil rakyat yang dinilai tidak berpihak pada rakyat

Pengesahan RUU pro rakyat

Reformasi perpajakan yang adil (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved