Berita Mamuju Tengah

Warga Terdampak Proyek Bendungan Budong-budong Akan Pasang Blokade Jika Ganti Rugi Tidak Tuntas

Masyarakat selalu mempertanyakan proses pembayaran ganti rugi secara baik-baik namun bekum mendapat jawaban hingga sekarang

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Ilham Mulyawan
Sandi Anugrah
: BENDUNGAN BUDONG-BUDONG - Bangunan bendungan Budong-budong di Desa Salulebo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Selasa (26/8/2025). Menurutnya, lahan warga yang masih dalam proses penyelesaian pembayaran sekitar 63 Hektar dari 525 hektar wilayah keseluruhan pembangunan bendungan. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Warga terdampak mega proyek Bendungan Budong-budong tahap 3 di Desa Salule'bo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) ancam blokade proses pembangunan.

Blokade akan dilakukan jika hak mereka tidak dipenuhi pihak Proyek Strategis Nasional (PSN).

"Utamanya masalah pembayaran ganti rugi," ujar Sulpardi, warga terdampak saat ditemui di Desa Salule'bo, Kecamatan Topoyo, Mateng, Minggu (31/8/2025).
.
Sulpardi mengungkapkan ganti rugi tahap tiga sekitar 30 Kepala Keluarga (KK)terdampak.

Total luas lahan terdampak sekitar 63 hektar.

Baca juga: Polisi Tembakkan Gas Air Mata Massa Kocar-kacir Saat Aksi Lempar Batu Warnai Unras di DPRD Sulbar

Baca juga: BREAKING NEWS: Aksi Unras di DPRD Mamuju Sempat Diwarnai Aksi Saling Dorong Massa dengan Aparat

Masyarakat selalu mempertanyakan proses pembayaran ganti rugi secara baik-baik.

"Insyaallah sampai saat ini, mulai tahap pertama, kedua dan ketiga ini tidak ada kekerasan (dari masyarakat)," ucapnya.

Ia tidak memungkiri adanya protes warga, tapi tidak sampai anarkis.

Meski demikian, Papa Angga sapaan akrab Sulpardi menegaskan jika sampai hak masyarakat tahap tiga tidak dipenuhi maka ia bersama warga lainnya akan memblokade pekerjaan bendungan.

"Kami tidak pandang siapapun didepan kami ketika hak kami belum diselesaikan," ujarnya. 

Ketua Tim Pembebasan Lahan Bendungan Budong-budong, Muh. Jaun mengatakan, belum bisa menyebutkan nominal pembebasan lahan.

Ada tim khusus atau Satker yang akan mengkaji atau menilai berdasarkan beberapa item termasuk jenis tanaman, luas wilayah dan lainnya.

"Besarannya belum pasti dan ada tim sendiri yang menentukan," ungkapnya.

"Ganti ruginya bervariatif," pungkasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved