Berita Mamuju Tengah
5 Tuntutan Forum Komunikasi Honorer R2/R3 Mamuju Tengah Saat Sambangi Kantor DPRD
Kedatangan mereka terkait audiensi perubahan pengangkatan tenaga ASN CPNS dan ASN PPPK tahun anggaran 2024.
Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Puluhan honorer tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer R2/R3 menyambangi Gedung Kantor DPRD Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (14/3/2025).
Kedatangan mereka terkait audiensi perubahan pengangkatan tenaga ASN CPNS dan ASN PPPK tahun anggaran 2024.
Baca juga: Ulah Satu Orang Mahasiswi Bernama Sri Penyebab Demo HMI Majene Berujung Anarkis di Stikes BBM
Baca juga: Polres Majene Tangkap Tiga Pemuda Pengguna Narkoba Sabu-sabu, Pemasok Masih Diburu
Ketua Forum Komunikasi Honorer Mateng, Syawaluddin mengatakan, ada lima poin tuntutan mereka.
Pertama, ASN PPPK tahap 1 dan ASN CPNS yang telah dinyatakan lulus diangkat sesuai dengan rencana awal yakni ASN PPPK pada bulan maret 2025 dan ASN CPNS pada bulan Juni tahun 2025.
Kedua, mendesak pihak pemerintah daerah untuk menjawab mengenai penyuratan ke Menpan-RB dan BKN terkait masalah permohonan penundaan pengangkatan karena pihak Menpan-RB dan BKN mengaku 30 persen Pemda meminta penundaan pengangkatan.
Ketiga, meminta pihak DPRD Kabupaten Mamuju Tengah dan pihak Pemerintah Daerah Mamuju Tengah untuk tidak mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh Menpan-RB dan BKN karena melanggar UU ASN nomor 20 tahun 2023.
Keempat, meminta kepada pihak DPRD kabupaten Mamuju Tengah untuk mengawal dan menyuarakan nasib honorer sampai pengangkatan menjadi ASN.
Kelima, mendesak DPRD bersama pihak pemerintah daerah Kabupaten Mamuju Tengah untuk segera mengeluarkan regulasi penggajian bagi tenaga non ASN yang terdata pada pangkalan database BKN yang masih aktif bekerja terhitung mulai Januari 2025.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Mamuju Tengah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Menghadirkan pihak terkait, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Kepegawaian, Dinas Kesehatan, Badan Keuangan dan OPD terkait lainnya.
Hal tersebut bertujuan agar OPD mendengarkan langsung tuntutan Forum Komunikasi Honorer R2/R3 dan menemukan kesepakatan kedua belah pihak.
Pantauan Tribun-Sulbar.com, RDP berlangsung di Aula Kantor DPRD Mateng dihadiri Komisi satu, dua dan tiga.
Selain itu, puluhan honorer dari berbagai instansi hadir mengikuti RDP tersebut.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah
TOK! APBD Mateng 2026 Terpangkas, Fokus ke Kesehatan dan Pendidikan |
![]() |
---|
KUA-PPAS 2026 Disepakati, Pemkab Mateng Pastikan Anggaran Berpihak ke Rakyat |
![]() |
---|
Stok Ikan di TPI Desa Babana Mateng Berkurang, dari 4 Ton Kini Tinggal 100 Kilo |
![]() |
---|
Antisipasi Kerusuhan, Kantor DPRD Mamuju Tengah Dilengkapi APAR |
![]() |
---|
Warga Terdampak Proyek Bendungan Budong-budong Akan Pasang Blokade Jika Ganti Rugi Tidak Tuntas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.