Masjid Raya Mamuju
Bisa Tampung 2.500 Jemaah, Masjid Raya Suada Mamuju Sudah Bisa Digunakan
Pembangunan Masjid Raya Suada ini sudah mencapai seratus persen dan dibangun di atas luas lahan 10525 meter persegi dengan luas bangunan 4901 meter pe
Penulis: Andika Firdaus | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Masjid Raya Suada Mamuju, ikon kebanggaan masyarakat Mamuju berada di Jl Abdul Wahab Azasi Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), kini telah resmi digunakan kembali, Jumat (7/3/2025).
Hal ini disampaikan oleh Dirjen Cipta Karya Kementrian dalam hal ini Diwakili Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sulbar Every Biaktama Meliala.
Baca juga: Sekda Pasangkayu Janji Akan Tetap Optimalkan Pembangunan Meski Sedang Efisiensi
Baca juga: INI Rincian Besaran Zakat Fitrah 1446 Hijriah untuk Kabupaten Mamuju
Biaktama Mengatakan, pembangunan Masjid Raya Suada ini sudah mencapai seratus persen dan dibangun di atas luas lahan 10525 meter persegi dengan luas bangunan 4901 meter persegi.
"Masjid ini memiliki kapasitas yang besar, mampu menampung hingga 2.500 jemaah," ucap Biaktama saat menyampaikan laporan di aula Masjid Raya Suada Mamuju.
Lanjut Biaktama mengatakan, masjid ini kembali berdiri megah dan kokoh setelah mengalami kerusakan parah akibat gempa bumi yang melanda Mamuju pada tahun 2021.
Masjid ini juga dilengkapi dengan lift untuk memudahkan akses bagi jemaah lansia atau penyandang disabilitas.
Selain itu, terdapat aula serbaguna di lantai dasar yang dapat digunakan untuk berbagai kegiatan masyarakat, termasuk acara pernikahan.
Pembangunan kembali Masjid Raya Suada Mamuju merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Mamuju dan Pemerintah Pusat.
Sementara itu Bupati Mamuju Sutinah Suhardi menyampaikan, rasa terima kasih yang mendalam kepada semua pihak yang telah mendukung pembangunan masjid ini.
"Terutama kepada Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Ibu Diana, yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri PUPR, beliau sangat membantu kami dalam proses pengajuan dan realisasi anggaran sehingga Masjid Raya Suada ini bisa dibangun kembali," ujar Sutinah dalam sambutannya.
Lanjut Sutinah juga menyampaikan apresiasi kepada Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulbar telah bekerja secara profesional dan kooperatif dalam pembangunan masjid ini.
"Saya juga berterima kasih kepada Gubernur Sulbar, Bapak SDK, yang telah merintis pembangunan masjid ini pada tahun 2006," ucapnya.
Sutinah mengatakan, Masjid Raya Suada ini memiliki nilai historis yang mendalam bagi masyarakat Mamuju.
Bupati Mamuju dua periode ini berharap masjid tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial.
"Semoga masjid ini benar-benar bisa dimanfaatkan dengan baik, tidak hanya sebagai sarana ibadah salat, namun juga dapat digunakan sebagai wadah pembinaan keagamaan atau bahkan kegiatan lainnya yang dapat membawa manfaat bagi semua masyarakat Mamuju," tutupnya. (*)
Laporan Wartawan Tribun Sulbar Andika Firdaus
Kronologi Kebakaran 3 Kios di Polman, Berawal dari Suara Ledakan, Diduga Korsleting Listrik |
![]() |
---|
Kronologi Mikrolet di Mamuju Tengah Terbakar, Ayah dan Anak Alami Luka Bakar |
![]() |
---|
Pengesahan Perda RPJMD Sulbar, SDK Sebut Selaras Kebijakan Nasional Berpijak Kebutuhan Masyarakat |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polisi Temukan Arsip Dokumen Disdukcapil Mamasa yang Hilang |
![]() |
---|
3 Kios Ludes Terbakar di Polman, Perempuan 15 Tahun Tewas, Api Diduga Akibat Bensin Eceran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.