Uang Palsu
Rektor UIN Makassar Berjasa Bongkar Pabrik Uang Palsu, Hamdan Juhannis: Saya Marah, Malu, Tertampar
Rektor UIN Alauddin Makassar, Profesor Hamdan Juhannis ternyata berperan dalam membongkar sindikat uang palsu di Universitasnya.
Lima tersangka itu ditangkap di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (16/12/2024) malam.
Mereka adalah MB (35), TA (52), IH (42), WY (32), dan MMB (40).
Baca juga: Nama Lengkap 17 Tersangka Kasus Uang Palsu UIN Alauddin Makassar, Ada ASN Sulbar
MB merupakan oknum pegawai honorer UIN Makassar.
TA dan MMB merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Sulbar.
IH bekerja sebagai penjahit pakaian, sementara WY wiraswasta.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan Rp11 juta uang palsu siap edar.
Terbaru, sudah 17 tersangka ditangkap, di mana dua di antaranya pegawai bank pelat merah.
(Tribun-Timur.com/ Muslimin Emba)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Peran Prof Hamdan Bongkar Pabrik Uang Palsu di UIN, Kapolres: Butuh Waktu Lama Jika Prof Tak Bantu
| Kasus Uang Palsu, Eks Kepala Perpustakaan UIN Makassar Menangis di Hadapan Hakim Minta Keringanan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Eks Staf Honorer UIN Alauddin Makassar Dituntut Enam Tahun Penjara dalam Kasus Uang Palsu | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Dituding Punya Uang Palsu dan Rp 700 T, Annar Melawan , Akan Lapor Irjen Yudhiawan dan AKBP Reonald | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Dua Terdakwa Uang Palsu, Termasuk Oknum ASN DPRD Sulbar, Dituntut 3 Tahun Penjara | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Mantan Kepala Perpustakaan UIN Makassar Menangis di Sidang Kasus Uang Palsu : Saya Menyesal | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Prof-Hamdan-Juhannis-Rektor-UIN-Alauddin-Makassar-uang-palsu.jpg)
                
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.