Kasus Uang Palsu UIN

Nama Lengkap 17 Tersangka Kasus Uang Palsu UIN Alauddin Makassar, Ada ASN Sulbar

Awal mula uang palsu sampai ke Mamuju karena dibawa oleh salah satu pelaku oknum pegawai honorer UIN Makassar inisial MB (35).

Editor: Ilham Mulyawan
Muhammad Abdiwan / Tribun Timur
Para Tersangka kasus uang palsu UIN Alauddin Makassar saat ditampilkan di sesi Jumpa pers Polda Sulsel , Kamis (19/12/2024) 


TRIBUN-SULBAR.COM - Polres Gowa, Sulawesi Selatan telah menetapkan 17 tersangka kasus pembuatan dan peredaran uang palsu.

Dari 17 tersangka itu, bebrapa di antaranya dari Sulawesi Barat.

Ironisnya, dua dari empat pelaku yang ditangkap di Mamuju, Sulawesi Barat itu merupakan Aparatur Sipil Negara.

Mereka adalah Suardi Mappeabang dan Muhammad Manggabarani.

Ke-17 tersangka itu kini mendekam di sel Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman basir mengungkapkan bahwa uang palsu itu diproduksi di Universitas Negeri Islam (UIN) Alauddin Makassar lalu dibawa ke Kabupaten Mamuju pada pertengahan November 2024 lalu.

Awal mula uang palsu sampai ke Mamuju karena dibawa oleh salah satu pelaku oknum pegawai honorer UIN Makassar inisial MB (35).

MB diperintahkan oleh tersangka Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar (UINAM), Dr Andi Ibrahim untuk mencari jejaring di Mamuju.

Atas perintah itu, MB kemudian menghubungi relasinya, yakni seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Sulbar inisial TA (52).

"Jadi pelaku MB ini menghubungi ASN inisial TA ini lewat telepon, MB meminta kepada TA agar mencari orang yang mau beli uang palsu ini, kemudian TA ditawari bonus jika ada pembeli uang palsu itu," ungkap Ipda Herman Basir saat ditemui Tribun-Sulbar.com, di Kantor Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Mamuju, Selasa (17/2/2024).

Lalu pelaku TA ini menjalankan perintah MB dengan mendatangi IH (42) tukang jahit pakaian yang ada di Mamuju untuk menawarkan uang palsu itu.

Baca juga: Cegah Peredaran Uang Palsu, Sat Reskrim Polres Mamasa Sosialisasi ke Sejumlah Toko

Baca juga: Cegah Peredaran Uang Palsu Semakin Meluas, Polres Majene Edukasi Pelaku Usaha hingga ke SPBU

"TA bilang ke tukang jahit ini IH, dia bilang siapkan uang Rp 10 juta dan akan dikembalikan Rp20 juta. Uang itu dari Makassar (UIN Makassar). Akhirnya IH itu menerima tawaran dari TA dan diserahkan lah itu uang palsu senilai Rp20 juta," terang Herman.

Lanjut Herman menuturkan, setelah berhasil transaksi uang palsu dengan tukang jahit tersebut, MB kemudian memberikan uang (tanda terimakasih) kepada TA sebanyak Rp1 juta.

Kemudian oknum ASN Pemprov Sulbar inisial MMB diberikan uang palsu Rp 3,5 juta kemudian wiraswasta inisial WY itu diberikan uang Rp 2 juta.

"Akhirnya uang itu beredar (dibelanjakan) di Mamuju ke toko-toko swalayan. Uang palsu beredar itu ada sekitar Rp9 juta di Mamuju," kata Herman.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved