Uang Palsu
Rektor UIN Makassar Berjasa Bongkar Pabrik Uang Palsu, Hamdan Juhannis: Saya Marah, Malu, Tertampar
Rektor UIN Alauddin Makassar, Profesor Hamdan Juhannis ternyata berperan dalam membongkar sindikat uang palsu di Universitasnya.
Menurutnya, Hamdan Juhannis sangat aktif dalam memudahkan langkah-langkah penyelidikan polisi.
"Setiap kami koordinasi, beliau cukup aktif membantu. Bahkan beliau bertanya, siapa lagi yang perlu diperiksa atau dimintai keterangan, beliau langsung menawarkan," ucapnya.
Sementara itu, Hamdan Juhannis, mengaku sangat terpukul atas kejadian ini.
"Saya hadir di sini selaku Rektor UIN Alauddin Makassar sebagai bukti nyata dukungan kami terhadap polisi untuk mengungkap kasus ini sampai ke akarnya," jelas Prof Hamdan.
Ia tidak menyangka, kampus pencetak generasi agamais yang dipimpinnya ditemukan kejahatan uang palsu di dalamnya.
"Selaku pimpinan tertinggi di UIN, saya marah, malu, tertampar," jelas Prof Hamdan.
"Setengah mati kami membangun kampus, reputasi, bersama pimpinan, dengan sekejap dihancurkan," lanjutnya.
Ia pun berkomitmen untuk mendukung penuh kepolisian dalam mengungkap kasus itu sampai ke akar-akarnya.
"Itulah sebabnya, kami mengambil langkah, setelah ini jelas kedua oknum yang terlibat dari kampus kami, langsung kami berhentikan dengan tidak hormat," tuturnya.
Baca juga: Rp 9 Juta Uang Palsu dari UIN Alauddin Makassar Beredar di Mamuju, Tukang Jahit Ikut Terlibat
17 Tersangka
Tersangka pertama yang diamankan yakni Andi Ibrahim.
Andi Ibrahim diamankan saat polisi menggerebek pabrik uang palsu di Perpustakaan Syekh Yusuf, Kampus II UIN Alauddin Makassar.
Andi Ibrahim merupakan seorang dosen dari Jurusan Ilmu Perpustakaan dan Kepala UPT Perpustakaan Pusat UIN Alauddin Makassar.
Dosen bergelar Doktor itu disebut-sebut sebagai bos besar percetakan uang palsu di UIN Alauddin.
Tersangka lainnya yang sudah diungkap identitasnya oleh pihak kepolisian yakni MB (35), TA (52), IH (42), WY (32), dan MMB (40).
| Kasus Uang Palsu, Eks Kepala Perpustakaan UIN Makassar Menangis di Hadapan Hakim Minta Keringanan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Eks Staf Honorer UIN Alauddin Makassar Dituntut Enam Tahun Penjara dalam Kasus Uang Palsu | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Dituding Punya Uang Palsu dan Rp 700 T, Annar Melawan , Akan Lapor Irjen Yudhiawan dan AKBP Reonald | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Dua Terdakwa Uang Palsu, Termasuk Oknum ASN DPRD Sulbar, Dituntut 3 Tahun Penjara | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Mantan Kepala Perpustakaan UIN Makassar Menangis di Sidang Kasus Uang Palsu : Saya Menyesal | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Prof-Hamdan-Juhannis-Rektor-UIN-Alauddin-Makassar-uang-palsu.jpg)
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.