Breaking News

Uang Palsu

Mantan Kepala Perpustakaan UIN Makassar Menangis di Sidang Kasus Uang Palsu : Saya Menyesal

Bahkan ia tak kuat menahan tangis ketika ditanya oleh Hakim Ketua, Dyan Martha Budhinugraeny, terkait kesadarannya atas perbuatan melawan hukum

Editor: Abd Rahman
Istimewa
KOLASE FOTO TERDAKWA SIDANG UANG PALSU: Terdakwa Andi Ibrahim, eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, menjalani sidang kasus sindikat uang palsu dengan agenda pemeriksaan terdakwa di ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel, Rabu (2/7/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM- Mantan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Andi Ibrahim, tak kuasa menahan derai air matanya saat menjalani sidang sebagai terdakwa kasus uang palsu.

Terdakwa  Andi Ibrahim menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (2/7/2025) kemarin.

Dalam kursi persaktian di ruang sidang, Andi Ibrahim menyampaikan rasa penyelasannya di depan majelis hakim.

Bahkan ia tak kuat menahan tangis ketika ditanya oleh Hakim Ketua, Dyan Martha Budhinugraeny, terkait kesadarannya atas perbuatan melawan hukum.

“Itulah kebodohan saya, dan saya minta maaf. Saya menyesal,” kata Andi Ibrahim sembari menangis di hadapan majelis hakim seperti dilansir di Tribun-Timur.com, Kamis (3/7/).

Baca juga: Hilton Pratama Mantong dan Zalfa Naqiyya Terpilih Wakili Sulbar Masuk Paskibraka Nasional

Baca juga: Longsor Landa Dua Desa di Polman, Akses Jalan Terputus, Satu Lansia Korban Patah Tulang

Ia mengaku baru menyadari kesalahan dan pelanggaran hukumnya setelah ditangkap polisi.

Saat penasihat hukumnya, Alwi Jaya, menanyakan kondisi dan niatnya terkait uang palsu tersebut, Andi Ibrahim menegaskan, ia tidak memiliki niat untuk membelanjakan maupun mengedarkan uang palsu itu.

“Tidak ada niat sama sekali untuk membelanjakan uang palsu. Tidak pernah juga saya berikan ke keluarga,” ujarnya lirih.

Ia menjelaskan, saat penangkapan dirinya tidak melakukan perlawanan ataupun mencoba melarikan diri.

Justru secara terbuka menunjukkan seluruh barang bukti yang dimilikinya kepada pihak kepolisian. 

 “Bahkan barang bukti saya tunjukkan semua,” katanya.

Andi Ibrahim menegaskan, tidak mengenal para terdakwa lain dalam kasus ini, yakni Satriana, Irsan, Sukma, Iwan Irfan, dan Kamarang. 

Ia baru mengetahui nama-nama tersebut setelah ditahan di rumah tahanan.

“Tidak ada niat saya mengedarkan uang itu. Saya tidak pernah terlibat dalam proses pembuatannya. Saya hanya dua kali melihat Ambo Ala dan Syahruna, itu pun saat mereka berada dalam ruangan sambil menunggu hasil print out,” jelasnya.

Punya Jaringan di BI. 

Apakah memiliki utang atau sedang membutuhkan dana dalam jumlah besar, Andi Ibrahim menegaskan kehidupannya dalam kondisi berkecukupan. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun sulbar
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved