Uang Palsu
Mantan Kepala Perpustakaan UIN Makassar Menangis di Sidang Kasus Uang Palsu : Saya Menyesal
Bahkan ia tak kuat menahan tangis ketika ditanya oleh Hakim Ketua, Dyan Martha Budhinugraeny, terkait kesadarannya atas perbuatan melawan hukum
TRIBUN-SULBAR.COM- Mantan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Andi Ibrahim, tak kuasa menahan derai air matanya saat menjalani sidang sebagai terdakwa kasus uang palsu.
Terdakwa Andi Ibrahim menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (2/7/2025) kemarin.
Dalam kursi persaktian di ruang sidang, Andi Ibrahim menyampaikan rasa penyelasannya di depan majelis hakim.
Bahkan ia tak kuat menahan tangis ketika ditanya oleh Hakim Ketua, Dyan Martha Budhinugraeny, terkait kesadarannya atas perbuatan melawan hukum.
“Itulah kebodohan saya, dan saya minta maaf. Saya menyesal,” kata Andi Ibrahim sembari menangis di hadapan majelis hakim seperti dilansir di Tribun-Timur.com, Kamis (3/7/).
Baca juga: Hilton Pratama Mantong dan Zalfa Naqiyya Terpilih Wakili Sulbar Masuk Paskibraka Nasional
Baca juga: Longsor Landa Dua Desa di Polman, Akses Jalan Terputus, Satu Lansia Korban Patah Tulang
Ia mengaku baru menyadari kesalahan dan pelanggaran hukumnya setelah ditangkap polisi.
Saat penasihat hukumnya, Alwi Jaya, menanyakan kondisi dan niatnya terkait uang palsu tersebut, Andi Ibrahim menegaskan, ia tidak memiliki niat untuk membelanjakan maupun mengedarkan uang palsu itu.
“Tidak ada niat sama sekali untuk membelanjakan uang palsu. Tidak pernah juga saya berikan ke keluarga,” ujarnya lirih.
Ia menjelaskan, saat penangkapan dirinya tidak melakukan perlawanan ataupun mencoba melarikan diri.
Justru secara terbuka menunjukkan seluruh barang bukti yang dimilikinya kepada pihak kepolisian.
“Bahkan barang bukti saya tunjukkan semua,” katanya.
Andi Ibrahim menegaskan, tidak mengenal para terdakwa lain dalam kasus ini, yakni Satriana, Irsan, Sukma, Iwan Irfan, dan Kamarang.
Ia baru mengetahui nama-nama tersebut setelah ditahan di rumah tahanan.
“Tidak ada niat saya mengedarkan uang itu. Saya tidak pernah terlibat dalam proses pembuatannya. Saya hanya dua kali melihat Ambo Ala dan Syahruna, itu pun saat mereka berada dalam ruangan sambil menunggu hasil print out,” jelasnya.
Punya Jaringan di BI.
Apakah memiliki utang atau sedang membutuhkan dana dalam jumlah besar, Andi Ibrahim menegaskan kehidupannya dalam kondisi berkecukupan.
Sidang Kasus Uang Palsu
Andi Ibrahim
Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar
terdakwa kasus uang palsu
pabrik uang palsu UIN Makassar
uang palsu
Gowa
Pengadilan Negeri Gowa
Sulawesi Selatan
Kasus Uang Palsu, Eks Kepala Perpustakaan UIN Makassar Menangis di Hadapan Hakim Minta Keringanan |
![]() |
---|
Eks Staf Honorer UIN Alauddin Makassar Dituntut Enam Tahun Penjara dalam Kasus Uang Palsu |
![]() |
---|
Dituding Punya Uang Palsu dan Rp 700 T, Annar Melawan , Akan Lapor Irjen Yudhiawan dan AKBP Reonald |
![]() |
---|
Dua Terdakwa Uang Palsu, Termasuk Oknum ASN DPRD Sulbar, Dituntut 3 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Cari Amal, Andi Ibrahim Ngaku Sumbangkan Hasil Jualan Uang Palsu ke Anak Yatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.