Uang Palsu
Mantan Kepala Perpustakaan UIN Makassar Menangis di Sidang Kasus Uang Palsu : Saya Menyesal
Bahkan ia tak kuat menahan tangis ketika ditanya oleh Hakim Ketua, Dyan Martha Budhinugraeny, terkait kesadarannya atas perbuatan melawan hukum
“Tidak (memiliki utang atau butuh dana besar),” katanya.
Sidang lanjutan kasus sindikat uang palsu ini akan kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi dan terdakwa lainnya.
John Sebut Syahruna Diiming-Imingi Rumah dan Tanah untuk Cetak Uang Palsu
Sidang kasus sindikat uang palsu kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (2/7/2025) hingga malam hari.
Sidang berlangsung di ruang Kartika itu menghadirkan terdakwa John Biliater Panjaitan sebagai saksi untuk terdakwa Syahruna.
Hakim ketua, Dyan Marta Budhinugraeny, memulai dengan menanyakan identitas dan kesediaan John menjadi saksi.
Ia pun bersedia dan disumpah di hadapan majelis hakim.
Jaksa Penuntut Umum (JPU), Basri Baco, menggali lebih dalam motif Syahruna dalam memproduksi uang palsu.
Namun, John mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
John juga menyatakan tidak pernah melihat langsung uang palsu, hanya selebaran (flyer) yang sempat terlihat.
Kesaksian John dinilai berbeda dari keterangannya dua pekan lalu saat menjadi saksi untuk terdakwa Andi Ibrahim.
Jaksa mengingatkan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP), yang menyebut John pernah melihat uang palsu.
Ia menjawab bahwa pernyataan itu dibuat di bawah tekanan.
"Karena pemeriksaan selalu tengah malam dan kita agak terganggu, jadi langsung tanda tangan," ucapnya.
Soal pembelian bahan produksi, John mengaku baru mengetahui dari invoice ditunjukkan saat persidangan.
Ia menyebut komunikasi dengan Syahruna terbatas, hanya melalui WhatsApp.
Sidang Kasus Uang Palsu
Andi Ibrahim
Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar
terdakwa kasus uang palsu
pabrik uang palsu UIN Makassar
uang palsu
Gowa
Pengadilan Negeri Gowa
Sulawesi Selatan
Kasus Uang Palsu, Eks Kepala Perpustakaan UIN Makassar Menangis di Hadapan Hakim Minta Keringanan |
![]() |
---|
Eks Staf Honorer UIN Alauddin Makassar Dituntut Enam Tahun Penjara dalam Kasus Uang Palsu |
![]() |
---|
Dituding Punya Uang Palsu dan Rp 700 T, Annar Melawan , Akan Lapor Irjen Yudhiawan dan AKBP Reonald |
![]() |
---|
Dua Terdakwa Uang Palsu, Termasuk Oknum ASN DPRD Sulbar, Dituntut 3 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Cari Amal, Andi Ibrahim Ngaku Sumbangkan Hasil Jualan Uang Palsu ke Anak Yatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.