Minggu, 19 April 2026

Napi Kasus Korupsi Rp233 Miliar Tertangkap Kamera Jalan-jalan di Kendari, Tak Diborgol dan Berbatik

Ia juga sempat keluar untuk makan dan menunaikan ibadah di masjid terdekat sebelum kembali ke lokasi.

Tayang:
Editor: Abd Rahman
zoom-inlihat foto Napi Kasus Korupsi Rp233 Miliar Tertangkap Kamera Jalan-jalan di Kendari, Tak Diborgol dan Berbatik
Istimewa
KOLASE FOTO NAPI- Narapidana kasus korupsi, Supriadi, terlihat berada berjalan di Kota Kendari dengan pengawalan petugas rutan, memicu sorotan publik. 

Ringkasan Berita:
  • Narapidana kasus korupsi di Kendari viral setelah terlihat berada di coffee shop saat masih menjalani hukuman.
  • Pihak rutan menyebut napi keluar untuk keperluan sidang, namun keberadaannya di ruang publik memicu sorotan.
  • Ditjenpas Sultra akan memeriksa petugas pengawal terkait dugaan pelanggaran prosedur.
 
 

 

TRIBUN-SULBAR.COM – Kemunculan seorang narapidana kasus korupsi di ruang publik di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, narapidana bernama Supriadi terlihat berjalan di trotoar dengan pengawalan petugas Rutan Kelas IIA Kendari. 

Ia mengenakan pakaian batik dan peci putih tanpa diborgol. 

Baca juga: Kunci Jawaban Cerdas Cergas Berbahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 215: Bedah Pesan Gurindam XII

Baca juga: Ini Daftar 10 Mal Raksasa, Iran Mall di Teheran Masih Terbesar di Dunia

Melansir dari Tribunnews.com, narasi yang menyertai video tersebut menyebutkan Supriadi tengah menghadiri pertemuan dengan pengusaha di sebuah kedai kopi.

Berdasarkan penelusuran, Supriadi yang merupakan mantan Kepala Syahbandar Kolaka diketahui berada di sebuah coffee shop di Jalan Abunawas, Kecamatan Kadia, sejak sekitar pukul 10.00 WITA. 

Lokasi tersebut berjarak sekitar 4 kilometer dari Rutan Kendari.

Di tempat itu, Supriadi disebut berada di ruang VVIP untuk menggelar pertemuan tertutup. 

Ia juga sempat keluar untuk makan dan menunaikan ibadah di masjid terdekat sebelum kembali ke lokasi.

Kehadiran narapidana di ruang publik ini memicu pertanyaan terkait prosedur pengawasan terhadap warga binaan yang masih menjalani masa hukuman.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Harian Kepala Rutan Kelas IIA Kendari, La Ode Mustakim, menjelaskan bahwa keluarnya Supriadi dari rutan berkaitan dengan proses persidangan.

“Yang bersangkutan keluar untuk melaksanakan sidang. Proses penjemputan dilakukan oleh kuasa hukumnya,” ujar Mustakim, Selasa (14/4/2026).

Ia menegaskan bahwa pihak rutan telah mengantongi surat panggilan resmi sebelum mengizinkan narapidana keluar, serta memastikan adanya pengawalan dari petugas.

Namun, terkait keberadaan Supriadi di coffee shop, Mustakim mengaku baru mengetahui setelah video tersebut viral. Pihaknya kemudian melakukan pengecekan dan memastikan bahwa yang bersangkutan telah kembali ke rutan.

Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara, Sulardi, menyatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang terlibat dalam pengawalan.

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved