Napi Kasus Korupsi Rp233 Miliar Tertangkap Kamera Jalan-jalan di Kendari, Tak Diborgol dan Berbatik
Ia juga sempat keluar untuk makan dan menunaikan ibadah di masjid terdekat sebelum kembali ke lokasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/napi-kendari.jpg)
Ringkasan Berita:
- Narapidana kasus korupsi di Kendari viral setelah terlihat berada di coffee shop saat masih menjalani hukuman.
- Pihak rutan menyebut napi keluar untuk keperluan sidang, namun keberadaannya di ruang publik memicu sorotan.
- Ditjenpas Sultra akan memeriksa petugas pengawal terkait dugaan pelanggaran prosedur.
TRIBUN-SULBAR.COM – Kemunculan seorang narapidana kasus korupsi di ruang publik di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, narapidana bernama Supriadi terlihat berjalan di trotoar dengan pengawalan petugas Rutan Kelas IIA Kendari.
Ia mengenakan pakaian batik dan peci putih tanpa diborgol.
Baca juga: Kunci Jawaban Cerdas Cergas Berbahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 215: Bedah Pesan Gurindam XII
Baca juga: Ini Daftar 10 Mal Raksasa, Iran Mall di Teheran Masih Terbesar di Dunia
Melansir dari Tribunnews.com, narasi yang menyertai video tersebut menyebutkan Supriadi tengah menghadiri pertemuan dengan pengusaha di sebuah kedai kopi.
Berdasarkan penelusuran, Supriadi yang merupakan mantan Kepala Syahbandar Kolaka diketahui berada di sebuah coffee shop di Jalan Abunawas, Kecamatan Kadia, sejak sekitar pukul 10.00 WITA.
Lokasi tersebut berjarak sekitar 4 kilometer dari Rutan Kendari.
Di tempat itu, Supriadi disebut berada di ruang VVIP untuk menggelar pertemuan tertutup.
Ia juga sempat keluar untuk makan dan menunaikan ibadah di masjid terdekat sebelum kembali ke lokasi.
Kehadiran narapidana di ruang publik ini memicu pertanyaan terkait prosedur pengawasan terhadap warga binaan yang masih menjalani masa hukuman.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Harian Kepala Rutan Kelas IIA Kendari, La Ode Mustakim, menjelaskan bahwa keluarnya Supriadi dari rutan berkaitan dengan proses persidangan.
“Yang bersangkutan keluar untuk melaksanakan sidang. Proses penjemputan dilakukan oleh kuasa hukumnya,” ujar Mustakim, Selasa (14/4/2026).
Ia menegaskan bahwa pihak rutan telah mengantongi surat panggilan resmi sebelum mengizinkan narapidana keluar, serta memastikan adanya pengawalan dari petugas.
Namun, terkait keberadaan Supriadi di coffee shop, Mustakim mengaku baru mengetahui setelah video tersebut viral. Pihaknya kemudian melakukan pengecekan dan memastikan bahwa yang bersangkutan telah kembali ke rutan.
Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara, Sulardi, menyatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang terlibat dalam pengawalan.
| Ini Daftar 10 Mal Raksasa, Iran Mall di Teheran Masih Terbesar di Dunia |
|
|---|
| Pria di Makassar Tewas Dibacok Adik Sepupu Saat Lerai Cekcok dengan Istri |
|
|---|
| Warga Lariang Temukan Kerusakan Sungai Sejak 2013 Lewat Data Satelit, Diduga Karena Tambang Ilegal |
|
|---|
| Puskeswan di Polman Siapkan 590 Dosis Vaksin HPR, Sasar Wilayah Wonomulyo dan Polewali |
|
|---|
| 551 CJH Polman, Kloter 11 Berangkat 27 April, Kloter 19 Akan Berangkat 3 Mei 2026 |
|
|---|