Tambang Pasir
Warga Lariang Temukan Kerusakan Sungai Sejak 2013 Lewat Data Satelit, Diduga Karena Tambang Ilegal
Warga khawatir dampak lingkungan akibat aktivitas penambangan yang terus mengeruk badan sungai.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/TAMBANG-LARIANG.jpg)
Ringkasan Berita:
- Warga Bulu Taba, Pasangkayu, mengeluhkan aktivitas tambang pasir di Sungai Lariang yang dinilai merusak lingkungan.
- Data citra satelit menunjukkan perubahan drastis alur sungai sejak 2013, termasuk pelebaran dan peningkatan sedimentasi.
- Masyarakat mendesak pemerintah menghentikan tambang ilegal dan segera melakukan pemulihan sungai.
TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU – Warga Lariang, Kecamatan Bulu Taba, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), terus menyuarakan keprihatinan atas aktivitas tambang pasir di wilayah Sungai Lariang, Rabu (15/4/2026).
Warga khawatir dampak lingkungan akibat aktivitas penambangan yang terus mengeruk badan sungai.
Berdasarkan penelusuran warga berinisial N, data citra satelit menunjukkan perubahan signifikan pada alur Sungai Lariang dalam beberapa tahun terakhir.
Baca juga: Ketum Badko HMI Sulbar: Konflik BKN - Gubernur Jangan Mengorbankan ASN!
Baca juga: Prakiraan Cuaca Sulbar Rabu, 15 April 2026: Berpotensi Hujan Ringan - Sedang Siang hingga Malam Ini
“Perbandingan citra satelit tahun 2013 dengan kondisi terbaru memperlihatkan pelebaran alur sungai, meningkatnya sedimentasi, serta meluasnya area bukaan lahan,” ujar N kepada Tribun-Sulbar.com.
Menurutnya, kondisi di lapangan juga menunjukkan sungai mengalami pelebaran tidak normal akibat aktivitas tambang di sepanjang bantaran.
Ia menjelaskan, penggalian dilakukan langsung di badan sungai dengan intensitas tinggi, disertai lalu lintas kendaraan angkut yang padat.
Akibatnya, erosi bantaran sungai terus terjadi hingga merusak struktur dasar sungai dan memicu perubahan pola aliran air.
Berdasarkan kajian lingkungan, aktivitas penambangan di badan sungai yang tidak dikelola sesuai prinsip lingkungan berpotensi menimbulkan kerusakan serius, seperti peningkatan sedimentasi, ketidakstabilan alur, hingga risiko banjir saat debit air meningkat.
N menuturkan, dalam beberapa tahun terakhir banjir di wilayah Bulu Taba memang dipengaruhi faktor alam seperti curah hujan tinggi dan kiriman air dari hulu.
Namun, perubahan kondisi fisik sungai akibat aktivitas manusia diduga turut memperparah dampak tersebut.
Ia juga menduga adanya pembiaran atau keterlibatan oknum dalam aktivitas tambang pasir di Sungai Lariang.
Pihaknya berencana mendalami lebih lanjut aktivitas tersebut karena dinilai telah merusak lingkungan.
Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) sebelumnya juga menyoroti potensi kerusakan ekosistem akibat aktivitas penambangan di wilayah tersebut.
Tanpa pengawasan ketat dan penegakan hukum yang tegas, kerusakan lingkungan diperkirakan akan terus meluas.
| Sungai Lariang Rusak dan Jalan Hancur, WALHI Sulbar Soroti Pembiaran Tambang Ilegal di Pasangkayu |
|
|---|
| Tambang Pasir di Kalindu Pasangkayu Disegel Polisi atas Kasus Dugaan Ilegelal dan Penggelapan |
|
|---|
| Tambang Pasir di Dusun Kalindu Pasangkayu Dikeluhkan Warga, Diduga Tak Kantongi IUP |
|
|---|
| Mediasi Buntu, Warga Gentungan Raya Mamuju Tetap Tolak Tambang Pasir dan Sita Alat Berat |
|
|---|
| PMII Mamuju Dukung Warga Bebanga Kalukku Lawan Tambang Pasir yang Ancaman Ruang Hidup |
|
|---|