Berita Sulbar

Kasus Dugaan Penodaan Gelar Bangsawan Mamuju oleh Anggota DPRD Ramliati Masih Bergulir di Polda

Hingga kini Penyidik Cyeber Ditkrimsus Polda Sulbar masih sebatas melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus ini.

|
Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
ist/Tribun-Sulbar.com
Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Slamet Wahyudi saat diwawancara wartawan.(ist) 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Kasus dugaan penghinaan gelar bangsawan Mamuju yang dilakukan oleh Anggota DPRD Mamuju Ramliati masih bergulir di meja penyidik Polda Sulbar.

Hingga kini Penyidik Cyeber Ditkrimsus Polda Sulbar masih sebatas melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus ini.

Baca juga: Pemuda di Polman yang Tewas Kesetrum Listrik Saat hendak Cas Hp Ternyata Anak Yatim Piatu

Baca juga: Pemprov Sulbar Target Kemiskinan Turun 9 Persen di 2025

Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Slamet Wahyudi mengatakan, saat ini kasus tersebut masih proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

"Masih tahap pemeriksaan pelapor, terlapor dan sejumlah saksi-saksi," kata Slamet Wahyudi saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Kamis (21/11/2024).

Ia menegaskan bahwa kasus ini akan terus berlanjut dan proses terus berjalan.

"Proses terus berjalan," singkat Slamet.

Sebelumnya, polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi termasuk terlapor Ramliati.

Kasus ini menjadi atensi dan akan diusut hingga tuntas.

"Sudah ada 3 saksi yang diperiksa dalam kasus ini. Masih tahap penyelidikan pemeriksaan saksi-saksi lagi," katanya saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, Selasa (12/11/2024).

Setelah pemeriksaan tiga saksi pelapor dan terlapor, penyidik akan memanggil saksi ahli bahasa.

Sebelumnya diberitakan, ratusan keluarga Adat Mamuju dan yang juga keturunan raja ramai-ramai mendatangi Polresta Mamuju dan Polda Sulbar melaporkan Anggota DPRD Mamuju Ramliati atas kasus dugaan penghinaan gelar bangsawan Mamuju 'Uwe'.

Keturunan bangsawan itu melayangkan laporan setelah melihat postingan tangkapan layar pesan WhatsaAp Grup yang viral di media sosial Facebook dan Instagram.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved