Pelanggaran Netralitas
Laporan Pelanggaran Netralitas Camat Kalumpang Ditolak, Bawaslu dan Gakkumdu Tidak Netral?
laporan itu baru saja dilayangkan oleh Amryiadi Umar pengacara pasangan calon Gubernur Sulbar dan Wakil Calon Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar dan Arwa
Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Abd Rahman
Amriyadi (kemeja merah muda) saat menyerahkan berkas ke salah satu staf Bawaslu Sulbar di Kantor Bawaslu Sulbar, Jl Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Mamuju, Selasa (5/11/2024).
Terkait pelaporan, Tim Hukum ABM Arwan juga belum pernah melakukan pelaporan di tingkat kabupaten maupun di kecamatan terkait pelanggaran camat Kalumpang.
"Bawaslu Sulbar seakan tutup mata, serta asal asalan melakukan pengkajian tidak memahami regulasi terakait penanganan laporan, sehingga dia bisa saja berkesimpulan bahwa laporan yang saya ajukan adalah 'nebis in idem' Perkara yang sudah di putus pengadilan. Ini sangat lucu," ungkapnya.
Dia menambahkan, pihaknya akan menempuh upaya hukum ke DKPP terkait laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Camat Kalumpang Bram Tusilo di Pilkada Sulbar 2024.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
Berita Terkait
Berita Terkait:#Pelanggaran Netralitas
Kepala Puskesmas Mehalaan Mamasa Dituntut 3 Bulan Penjara Perkara Langgar Netralitas ASN |
![]() |
---|
Banding Jaksa Dikabulkan, Kepala Desa Sugihwaras Polman Divonis 3 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Kapus Mehalaan Mamasa Segera Direkomendasi Bawaslu ke BKN |
![]() |
---|
Bawaslu Majene Limpahkan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Kades Betteng ke Polres Majene |
![]() |
---|
Gakkumdu Majene Tingkatkan ke Tahap Penyidikan Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades Betteng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.