Pilkada Mamuju 2024

Bawaslu Mamuju Hentikan Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Camat Kalumpang

Bawaslu menilai laporan tersebut belum memenuhi dua alat bukti dan belum memenuhi unsur pasal.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Kolase Tribun-Sulbar.com
Kolase foto Camat Kalumpang dan percakapan WhatsApp terang terangan tidak netral di Pilkada Serentak 2024 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Laporan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pilkada 2024 dilakukan Camat Kalumpang, Bram Tusilo, dihentikan Bawaslu Mamuju.

Pemberhentian laporan pelanggaran netralitas ASN itu telah diterima pelapor Akriadi Pueh Dollah, Kamis (24/10/2024).

Surat pemberhentian dikeluarkan Bawaslu Mamuju pada Rabu (23/10/2024).

Baca juga: Dosen Unsulbar Sebut Tindakan Anggota DPRD Mamuju Ramliati Jelas Melanggar, Bawaslu Perlu Mendalami

Dalam surat tersebut, diterangkan dihentikan karena tidak memenuhi unsur dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan pda Pasal 188 Jounto Pasal 71 Undang-Undang Pemilihan.

Bawaslu menilai laporan tersebut belum memenuhi dua alat bukti dan belum memenuhi unsur pasal.

Diketahui, Camat Kalumpang Bram Tusilo dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mamuju, atas dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pilkada Mamuju, Jumat (18/10/2024).

Bram dilaporkan oleh warga Mamuju bernama Akriadi Pueh Dollah karena diduga mendukung salah satu pasangan calon Bupati Mamuju dan Calon Gubernur Sulbar.

Kasus ini bermula, saat postingan viral sebuah percakapan grup WhatsaAp dan foto oknum Camat Kalumpang Bram Tusilo yang diduga mendukung pasangan calon dari Calon Gubernur dan Calon Bupati di Pilkada 2024.

Dalam pesan WhatsaAp hasil tangkapan layar dan video beredar di media sosial tampak memberikan pesan dukungan terhadap salah satu paslon.

"Pakatottong memang mi semua, pada akhirnya hasil akan berbicara. Kalamung guntu'ku untuk SDKKSM-TINAYUKI di Kalumpang," tulis isi pesan WhatsaAp Camat Bram Tusilo yang beredar di media sosial dilihat Tribun-Sulbar.com, Jumat (18/10/2024).

Menanggapi hal itu Akriadi Pueh Dollah menyatakan, Gakkumdu Bawaslu Mamuju asal-asalan dalam melakukan kajian, padahal laporan yang diajukan sebagai bukti ada beberapa video dan foto ditempat yang berbeda tindakan Bram sangat jelas.

"Kami menduga Gakumdu di Bawaslu Mamuju melakukan kajian asal-asalan, saya tidak tau lagi bukti apa yang mereka inginkan sebab jelas ada beberapa video dan foto ditempat yang berbeda Terlapor melakukan tindakan mendukung salah satu paslon," kata Akriadi saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Kamis (24/10/2024).

Akriadi menambahkan dalam waktu dekat dia akan menyurat ke masing - masing institusi Gakumdu untuk mengevaluasi kinerja anggotanya.

"Dalam waktu dekat saya akan menyurat ke Bawaslu RI, Kepolisian, Kejaksaan untuk meminta mengevaluasi anggota mereka yang ditugaskan di Gakumdu"

Akriadi menganggap tindakan yang dilakukan oleh Gakkumdu Bawaslu Mamuju dengan menghentikan laporan ini adalah keputusan yang tidak masuk akal.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved