Pilkada Mamuju 2024

Bawaslu Mamuju Hentikan Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Camat Kalumpang

Bawaslu menilai laporan tersebut belum memenuhi dua alat bukti dan belum memenuhi unsur pasal.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Kolase Tribun-Sulbar.com
Kolase foto Camat Kalumpang dan percakapan WhatsApp terang terangan tidak netral di Pilkada Serentak 2024 

Pasalnya orang awam persoalan hukumpun mampu menilai tindakan oknum camat kalumpang itu tindakan salah.

"Kalau dianggap tidak cukup bukti, saya menantang Gakumdu untuk mengekspos kajian mereka terhadap laporan tersebut," bebernya.

"Bukti apa yang dianggap cukup sehingga seorang ASN dikatakan melakukan tindakan menguntungkan atau merugikan Paslon, apakah Video dan Foto tersebut bukan kategori tindakan menguntungkan Paslon," tutupnya. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved