Pilkada Mamuju 2024
Bawaslu Mamuju Hentikan Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Camat Kalumpang
Bawaslu menilai laporan tersebut belum memenuhi dua alat bukti dan belum memenuhi unsur pasal.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Kolase Tribun-Sulbar.com
Kolase foto Camat Kalumpang dan percakapan WhatsApp terang terangan tidak netral di Pilkada Serentak 2024
Pasalnya orang awam persoalan hukumpun mampu menilai tindakan oknum camat kalumpang itu tindakan salah.
"Kalau dianggap tidak cukup bukti, saya menantang Gakumdu untuk mengekspos kajian mereka terhadap laporan tersebut," bebernya.
"Bukti apa yang dianggap cukup sehingga seorang ASN dikatakan melakukan tindakan menguntungkan atau merugikan Paslon, apakah Video dan Foto tersebut bukan kategori tindakan menguntungkan Paslon," tutupnya. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
Berita Terkait
Berita Terkait:#Pilkada Mamuju 2024
Kata Direktur Logos Politika soal Gugatan PHP Ado-Damris ke MK |
![]() |
---|
KPU Mamuju Siap Hadapi Gugatan Ado-Damris di Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Berikut Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Mamuju 2024, Tina-Yuki Raih 89.003 Suara |
![]() |
---|
PSU di TPS 7 Kelurahan Mamunyu, Hanya 80 Warga Datang Memilih, Siapa Unggul? |
![]() |
---|
Menang Versi Real Count Internal, Sutinah Terharu: Terima Kasih Warga Mamuju |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.