Hasil Pilkada Mamuju 2024

Berikut Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Mamuju 2024, Tina-Yuki Raih 89.003 Suara

Sementara itu pasangan nomor urut dua Ado Mas'ud dan H Damris meraih suara sebanyak 51.975

Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
Ketua KPU Mamuju Indo Upe (tengah) bersama Komisioner KPU Mamuju saat membacakan keputusan hasil Hasil rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju 2024 sudah dirampungkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (6/12/2024) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Hasil rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju 2024 sudah dirampungkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Pada hasil sidang pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara tersebut pasangan nomor urut satu Calon Bupati Mamuju dan Wakil Bupati Mamuju Sutinah Suhardi dan Yuki Permana meraih 89.003 suara.

Baca juga: KPU Mamuju Mulai Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilkada Serentak 2024 Tingkat Kabupaten

Sementara itu pasangan nomor urut dua Ado Mas'ud dan H Damris meraih sebanyak 51.975 suara.

Hasil suara itu disampaikan oleh Ketua KPU Mamuju Indo Upe dalam sidang pleno rekapitulasi di Aula Asrama Haji Mamuju, Jl Mustafa Katjho, Kelurahan Simboro, Mamuju, Jumat (6/12/2024).

"Perolehan suara sah dari pasangan Sutinah Suhardi dan Yuki Permana sebanyak 89.003 dan pasangan Ado Mas'ud dan H Damris dengan perolehan suara sah sebanyak 51.975," ucap Indo Upe saat membaca surat keputusan hasil penetapan suara sah Calon Bupati Mamuju dan Wakil Bupati Mamuju.

Indo Upe menuturkan, hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju 2024 telah ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada Jumat 6 Desember 2024 pada pukul 16.45 Wita.

"Keputusan mulai berlaku dan ditetapkan di Mamuju pada 6 Desember 2024 tertanda Ketua KPU Mamuju Indo Upe," ucapnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved