Pilkada Mamuju 2024
Dosen Unsulbar Sebut Tindakan Anggota DPRD Mamuju Ramliati Jelas Melanggar, Bawaslu Perlu Mendalami
Begitu juga yang sudah ASN atau PPPK mereka harus menjaga nilai-nilai netralitas, tidak boleh memihak pada salah satu pasangan calon.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Akademisi Ilmu Politik Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) Muhammad, mengatakan Anggota DPRD Mamuju Ramliati diduga intervensi calon pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar memilih salah satu pasangan calon di Pilkada Mamuju 2024 sebuah pelanggaran.
Muhammad menyebutkan, praktik pejabat daerah seperti itu jelas melanggar secara etik dan memungkinkan diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Menurutnya, calon pendaftar PPPK merupakan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) seharusnya dibentuk sejak awal menjunjung tinggi asas-asas netralitas dalam setiap momen pesta demokrasi.
Begitu juga yang sudah ASN atau PPPK mereka harus menjaga nilai-nilai netralitas, tidak boleh memihak pada salah satu pasangan calon.
Baca juga: Akui Kirim Pesan Viral di Grup WA, Anggota DPRD Mamuju Ramliati: Mending Ini Masih Halus
"PPPK merupakan ASN, harusnya sejak awal dibentuk terbiasa menjunjung asas netralitas," ujarnya.
Muhammad menyatakan, Bawaslu Mamuju perlu melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut jika Anggota DPRD Mamuju itu benar-benar melakukan upaya menggalang massa dengan mengajak calon pendaftar PPPK memilih salah satu calon..
"Bawaslu perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut jika hal ini diduga terjadi secara sistematis melibatkan juga pejabat birokrasi terkait yang lain," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, anggota DPRD Mamuju, Ramliati diduga mengintervensi para calon peserta ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Mamuju, agar memilih salah satu Pasangan calon (Paslon) di Pilkada serentak 27 November mendatang.
Dugaan intervensi itu viral, setelah chatnya di sebuah grup WhatsApp viral karena Ramliati diduga mengarahkan dukungan terhadap salah satu pasangan calon Bupati Mamuju 2024.
Dalam postingan hasil tangkap layar percakapan grup WhatsaAp yang beredar luas di sosial media diduga salah satu anggota grup bernama Ramliati SM mengingatkan kepada calon pendaftar PPPK bahwa Bupati Mamuju akan kembali bertugas di bulan Desember tahun ini.
Peringatan itu dikirim oleh Ramliati kepada anggota yang tergabung dalam grup WhatsApp yang diberi nama Forum PJ Bebanga.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Mamuju, Hasriadi, menegaskan proses penerimaan PPPK dilaksanakan sesuai juknis dari KemenpanRB.
“Yang jelas kami keluarkan pengumuman, dan sudah ada petunjuk teknis dari Kemenpan, itu yang kami ikuti,” terannya.
Ia menyampaikan komitmennya untuk menjalankan seleksi dengan objektif, menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) nilai peserta seleksi bisa langsung terlihat.
Terakhir, dia menegaskan semua proses seleksi akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.(*)
Kata Direktur Logos Politika soal Gugatan PHP Ado-Damris ke MK |
![]() |
---|
KPU Mamuju Siap Hadapi Gugatan Ado-Damris di Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Berikut Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Mamuju 2024, Tina-Yuki Raih 89.003 Suara |
![]() |
---|
PSU di TPS 7 Kelurahan Mamunyu, Hanya 80 Warga Datang Memilih, Siapa Unggul? |
![]() |
---|
Menang Versi Real Count Internal, Sutinah Terharu: Terima Kasih Warga Mamuju |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.