Pemkab Mateng

Guru Sekolah Swasta Lulus PPPK Paruh Waktu di Mateng, Akan Dipindahkan ke Sekolah Negeri

Disdikbud akan mengecek sekolah mana masih membutuhkan guru dengan tetap mempertimbangkan domisili

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Abd Rahman
Sandi Anugrah
GURU PARUH WAKTU - Kabid Ketenagaan Disdikbud Mateng, Muhammad Rudi saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor Disdikbud Mateng, Jl Abdul Madjid Pattaropura, Desa Topoyo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Rabu (24/9/2025). (Sandi/Tribun) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, akan menempatkan para guru honorer yang telah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. 

Penempatan ini akan disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing sekolah.

Kepala Bidang Ketenagaan Disdikbud Mateng, Muhammad Rudi menyatakan penempatan guru akan didasarkan pada data kebutuhan di setiap sekolah, mulai dari tingkat TK/PAUD, SD, hingga SMP.

Baca juga: Kronologi Pencurian di SMKN Paku Polman, Mesin Air dan Speaker Digasak, Kerugian Rp 11 Juta

Baca juga: Bacaan Doa Pagi Rasulullah SAW Hidup Dilapangkan dan Rezeki Mengalir Deras

"Semua akan dikondisikan sesuai kebutuhan guru di sekolah berdasarkan Dapodik," ujar Muhammad Rudi di kantornya, Rabu (24/9/2025).

Disdikbud akan mengecek sekolah mana masih membutuhkan guru dengan tetap mempertimbangkan domisili para guru yang lulus. 

Namun, jika sebuah sekolah sudah memiliki jumlah guru memadai, guru PPPK paruh waktu akan dialihkan ke sekolah lain memerlukan tambahan tenaga pendidik.

Rudi menambahkan bahwa guru dari sekolah swasta yang lulus seleksi juga akan diakomodir, tetapi akan dipindahkan ke sekolah negeri.

"Kalau tidak berkebutuhan, tentu tidak kita pindahkan ke sana karena akan mengganggu administrasi," tambahnya.

Ia berharap para guru yang lulus seleksi PPPK paruh waktu tetap kompetitif dalam mengajar, meskipun status kepegawaiannya belum penuh waktu. 

Status penuh waktu akan disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mamuju Tengah di masa mendatang.

"Semoga ke depannya bisa dipenuh waktu kan semua," tutupnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved