Bantuan Gempa Mamuju

Pj Bupati Mamuju Belum Dapat Pastikan Kapan Bantuan Gempa Cair: Pikir Bagaimana Dananya Turun Dulu

Ia menyampaikan fokus utamanya saat ini adalah memastikan dulu, dana bantuan untuk korban gempa dapat turun secepatnya.

Editor: Ilham Mulyawan
Lukman Rusdi/Tribun-Sulbar.com
Pjs Bupati Mamuju, Abdul Wahab Hasan Sulur saat dijumpai awak media usai Groundbreaking Rekonstruksi Gedung Keuangan Negara Mamuju, Jl Soekarno Hatta, Karema, Mamuju. Kamis (10/10/2024) kemarin. 

Akriadi mengatakan, pasangan calon nomor urut satu meminta kepada masyarakat untuk pembuatan rekening bahkan menjadikan posisinya sebagai kepala daerah.

“Dia mengatakan akan segera meminta masyarakat untuk segera membuka rekening dan pada saat itu dia memposisikan dirinya sebagai pemerintah Kabupaten Mamuju padahal dia lagi cuti kampnye dan sebagai calon bupati,” ungkapnya.

Akriadi menyampaikan, Sutinah Suhardi telah melanggar  Pasar 73 Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Calon atau tim kampanye, dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggaran Pemilihan dan/atau Pemilih.

“Kami melaporkan Sutinah Suhardi karena diduga melakukan pelanggaran pemilu sesuai dengan pasal 73 undang-undang nomor 10 Tahun 2016,” ucapnya.

Akriadi juga menyampaikan pihaknya telah mengajukan sejumlah alat bukti berupa rekaman video dan sejumlah saksi kepada Bawaslu Kabupaten Mamuju.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Mamuju Rusdin mengatakan pihaknya akan melakukan kajian awal untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran tersebut.

“Kami sudah terima laporan dari masyarakat dan akan melakukan kajian awal laporan yang dimasukkan pelapor,” kata Rusdin, Sabtu (11/10/2024) malam. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved