Bantuan Gempa Mamuju

BPBD Sulbar Belum Pastikan Kapan Dana Stimulan Gempa Cair, Sugianto: Buat Apa Jauh-jauh ke Jakarta?

Menanggapi hal itu, H. Sugianto mengatakan BPBD seharusnya bisa memberi gambaran, peluang kemungkian bantuan itu secepatnya kapan bisa cair.

|
Penulis: Abd Rahman | Editor: Ilham Mulyawan
Tribun Sulbar / Zuhaji
Komisi I DPRD Mamuju Sugianto, saat ditemui di kediamannya Jl A Depu, Kelurahan Binanga, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (19/10/2022). 

TRIBUN-SULBAR.COM - Anggota DPRD Mamuju, H. Sugianto menyoroti ketidakjelasan dana bantuan gempa Mamuju.

Untuk diketahui, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Kabid RR) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Husain Mansyur bersama Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Mamuju Muh. Taslim melaksanakan pertemuan dengan Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) Badan Nasional Penanggulangan Bencana Republik Indonesia (BNPB RI) Jarwansyah di Jakarta pada Kamis (14/3/2024).

Pertemuan itu untuk membahas progres, dan petunjuk teknis bantuan stimulan gempa tahap II di Kabupaten Mamuju.

Baca juga: Dana Bantuan Gempa 19 Ribu Rumah di Mamuju Sedang Diproses di Kementerian Keuangan, Kapan Cair?

Baca juga: Bantuan Gempa Tahap II Mamuju Akan Cair Tahun Ini, Tercatat 19 Ribu Penerima

Kabid RR BPBD Sulbar, Husain Mansyur mengatakan, dana stimulan akan secepatnya terealisasi.

Namun dia tidak menyebutkan kapan kepastian dana bantuan gempa untuk 19 ribu rumah di Mamuju itu cair.

Dia hanya menyebut progres saat ini, sudah pada tahap penyerahan berkas telahaan dari BNPB ke Kementerian Keuangan RI.

"Kami sangat berharap setelah pertemuan pembahasan petunjuk teknis ini, dana stimulan gempa Mamuju dan Majene secepatnya direalisasikan oleh pemerintah pusat (BNPB)," ucap Husain dikutip dari rilis yang diterima, Jumat (15/3/2024).

Menanggapi hal itu, H. Sugianto mengatakan BPBD seharusnya bisa memberi gambaran, peluang kemungkian bantuan itu secepatnya kapan bisa cair.

Apalagi ini sudah memasuki tahun ketiga sejak kejadian gempa yang terjadi pada Januari 2021 lalu.

"Artinya, kalau memang belum ada kepastian, seharusnya tidak usah menghabiskan SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) jauh-jauh ke Jakarta hanya untuk konsultasi tentang itu," kata Sugianto, Jumat (15/3/2024).

Sugianto menyebutkan, pasca gempa pihak terkait sering konsultasi ke Jakarta, hanya dengan urusan yang sama terkait konsultasi bantuan gempa.

"Lihat saja, selamanya memberi penjelasan yang tidak ada kejelasan," pungkas Sugianto. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved