Kemenkum Sulbar
Kanwil Kemenkum Sulbar dan DPRD Mamuju Tengah Harmonisasi Dua Rancangan Perda
Oleh karena itu, perlu dilakukan kajian yang mendalam dan komprehensif agar dapat diimplementasikan dengan baik.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) telah melaksanakan pertemuan penting untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif dari DPRD Kabupaten Mamuju Tengah, Jumat (19/9/2025).
Dua Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah,ranperda tentang penyelenggaraan pendidikan Non formal dan Ranperda tentang Perangkat Desa
Baca juga: Kanwil Kemenkum Sulbar Awasi Perlindungan KI di Pusat Perbelanjaan Polman
Baca juga: BREAKING NEWS: Karyawan Koperasi di Pasangkayu Hilang Kontak Usai Menagih di Sarjo
Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo, mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, menegaskan bahwa kedua Ranperda ini memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas sumber daya manusia di masyarakat.
Oleh karena itu, perlu dilakukan kajian yang mendalam dan komprehensif agar dapat diimplementasikan dengan baik.
Dalam rapat tersebut, disepakati beberapa perubahan dan perbaikan langsung pada kedua Ranperda tersebut.
Dengan hasil harmonisasi ini, kedua draf Ranperda dari DPRD Mamuju Tengah dinyatakan siap untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
Selain jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar, pertemuan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari DPRD Kabupaten Mamuju Tengah, termasuk Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), anggota DPRD, Inspektur, Kepala Bidang Pendapatan Daerah, dan perwakilan dari Bagian Hukum.(*)
Kanwil Kemenkum Sulbar Awasi Perlindungan KI di Pusat Perbelanjaan Polman |
![]() |
---|
Kemenkum Sulbar Ikut Webinar, Bahas Penguatan Verifikasi Pemilik Manfaat Korporasi |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum Sulbar Hadiri DSK, Diharap Jadi Standar Layanan Hukum |
![]() |
---|
Kemenkum Sulbar Fasilitasi Pembentukan Perbup Mamuju Tentang Rumah Susun |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Sulbar Dampingi Penyusunan Ranperda ALD Mamuju |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.