Mogok Kerja
Disnaker Mamuju Serahkan Kasus Mogok Kerja Operator PLTU Belang-belang ke Disnaker Provinsi
ia menyampaikan harapannya agar semua pihak mematuhi aturan dalam menyelesaikan masalah tersebut.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sekretaris Dinas Tenaga kerja (Disnaker) Kabupaten Mamuju, Oce Sulawijaya mengatakan pihaknya tidak punya wewenang mengangani aksi mogok yang dilakukan 66 operator Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Rekind Daya Mamuju di Desa Belang-belang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat pada Selasa (1/10/2024).
"Ketika ada seperti itu, pengawas provinsi berhak masuk ke situ, baik diminta maupun tidak diminta. Kami belum pernah menerima laporan, Jika ada aduan, tentunya kita melihat aduannya seperti apa,” kata Oce Sulawijaya kepada Tribun-Sulbar.com, saat dijumpai di kantornya, Jl. Pemuda, Kelurahan Binanga, Mamuju. Selasa (1/10/2024) siang.
Namun begitu, ia menyampaikan harapannya agar semua pihak mematuhi aturan dalam menyelesaikan masalah tersebut.
“Kami berharap tentunya sesuai aturan. Pertama, bipartit kembali ke perusahaan dengan pekerja, apakah ada kesepakatan atau tidak,” jelas Oce Sulawijaya.
“Jika tidak ada kesepakatan, maka prosedural tripartit perlu dilakukan, yaitu mediator dalam hal ini pemerintah berada di tengah antara perusahaan dan pekerja untuk memediasi duduk persoalan. Jika tidak ada juga kesepakatan, maka itu dapat dibawa ke pengadilan industrial,” tambahnya.
Dikonfirmasi terpisah, Pengawas Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sulawesi Barat Lalu Lanang mengatakan segera menindaklanjuti aksi mogok tersebut.
Baca juga: Update Video Viral Yandex Com Oktober 2024 dari Berbagai Negara, Tawarkan Akses Gratis dan Aman
Baca juga: KPU Majene Terima Logistik Bilik Suara untuk Kebutuhan Pilkada 2024
“Kami sedang melakukan penyelidikan di PLTU Belang-Belang,” kata Pengawas Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Sulawesi Barat, Lalu Lanang saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Selasa (1/10/2024) siang.
Diberitakan juga sebelumnya, sebanyak 66 karyawan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Belang-Belang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan aksi mogok kerja.
Ke-66 karyawan PLTU yang melakukan aksi mogok kerja merupakan operator.
Mereka dipekerjakan oleh vendor atau perusahaan lain di PLTU tersebut.
Akibat dari aksi mogok tersebut, aktivitas di PLTU milik perusahaan PT Rekind Daya Mamuju itu lumpuh total.
"Sejak 19 September 2024 kemarin mereka mogok kerja. Ini bukan soal gaji, tetapi ada perusahaan vendor yang belum memberikan upah kepada operator," kata Pelaksana Tugas PT RDM PLTU Mamuju, Jhony Sujino, saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Selasa (1/10/2024).
Pihak vendor yang seharusnya bertanggung jawab untuk membayarkan upah operator itu tidak melakukannya.
Meski sudah beberapa kali bernegosiasi dengan operator, mereka tetap bertahan untuk mogok kerja.
"Kami sudah berupaya melakukan konsolidasi di internal agar perusahaan tetap bisa berjalan," ujarnya.
Jhony menuturkan, imbas dari aksi mogok kerja ini membuat produksi pasokan listrik menurun karena perusahaan tidak beroperasi secara normal. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Lukman Rusdi.
KENAPA Dokter RSUD Majene Akhirnya Batal Mogok Kerja? |
![]() |
---|
Alasan Dokter RSUD Majene Batal Mogok Kerja, Utang Rumah Sakit Gimana? |
![]() |
---|
Buruknya Fasilitas Layanan hingga Kekurangan Obat, Alasan Dokter RSUD Majene Rencana Mogok Kerja |
![]() |
---|
Dokter di Mamasa Mogok Kerja Gegara Gaji, Insentif dan Klaim Jasa Medik Tak Dibabayar |
![]() |
---|
Mogok Kerja, Hakim PN Majene Tunda Persidangan Selama Lima Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.