Pencabulan

PMII Demo Desak KPU Polman Copot 2 Oknum PPK Diduga Pelaku Pelecehan Seksual

Mereka menuntut agar KPU Polman mengusut tuntas dugaan terjadinya pelecehan seksual terhadap anggota PPK perempuan.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Massa aksi dari PMII membakar ban dan membentangkan spanduk di depan kantor KPU Polman, Jl KH Hasyim Asy'ari, Kelurahan Pekkabata, Polman, Rabu (17/7/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Polewali Mandar (Polman) gelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Polman, Rabu (17/7/2024).

Mereka menuntut agar KPU Polman mengusut tuntas dugaan terjadinya pelecehan seksual terhadap anggota PPK perempuan.

Baca juga: Dinkes Mamuju Catat 357 Kasus DBD Selama 2024

Baca juga: 8 ASN Berebut Posisi Sekretaris KPU Sulbar, Siapa yang Lolos?

Sebelumnya dua oknum Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual.

Massa aksi berjumlah puluhan orang ini membentangkan spanduk lapor merah untuk KPU Polman.

Sembari membakar ban bekas dan bergantian menyampaikan orasi soal dugaan pelecehan tersebut.

Koordinator lapangan aksi Hery Sukmul mengatakan kasus dugaan pelecehan seksual ini tidak ditangani dengan serius.

Ia menduga jajaran komisioner KPU Polman  membela dua orang terduga pelaku dibandingkan korban pelecehan.

"Seperti bahasa yang sempat dikeluarkan ketua KPU yang menyebut korban tidak kooperatif, kami menduga komisioner tidak netral," terang Hery Sukmul kepada wartawan.

Dia melihat KPU Polman dalam menangani kasus ini tidak becus dan tidak berpihak kepada korban.

Lantaran kedua oknum anggota PPK ini tidak mendapat saksi tegas, seperti pemberhentian dari tugasnya.

Malah kata Hery Sukmul ketua KPU Polman menyebut salah satu dari terduga pelaku merupakan PPK senior.

"Ini bukan soal dia senior atau junior, tapi ini soal profesionalitas dalam bertugas sebagai penyelenggara," lanjutnya.

Hery menyampaikan atas penanganan kasus ini, dia membawa lima tuntutan kepada lembaga KPU Polman.

Seperti mencopot oknum terduga pelaku pelecehan seksual dari anggota PPK Pilkada 2024.

Meminta agar citra nama baik korban di masyarakat dipulihkan lewat media sosial, serta menuntut agar ketua KPU Polman mundur dari jabatannya.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved