Berita Mamuju

Karyawan PDAM Tirta Manakarra Demo Tuntut Kenaikan Gaji, 5 Tahun Hanya Terima Rp 800 Ribu Per Bulan

Dadang sekaligus koordinator aksi mengaku sudah lima tahun bekerja bagian lapangan di PDAM Tirta Manakarra sebagai staf instalasi.

|
Penulis: Lukman Rusdi | Editor: Nurhadi Hasbi
Lukman Rusdi/Tribun-Sulbar.com
Karyawan PDAM Tirta Manakarra Mamuju bersama mahasiswa demo tuntut kenaikan gaji, Selasa (14/5/2024) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Karyawan kontrak PDAM Tirta Manakarra Mamuju, Muhammad Dadang, demo menutut kenaikan gaji.

Dadang demo bersama Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan.

Pengunjuk rasa bentangkan spanduk di depan kantor PDAM Tirta Manakarra Mamuju.

Baca juga: Penjelasan Air Macet Sejumlah Titik di Mamuju, PDAM Tirta Manakarra Minta Warga Jangan Lapor Medsos

Baca juga: Sering Tidak Mengalir, Warga BTN Puri Simbuang Mamuju Keluhkan Air PDAM Tirta Manakarra

Spanduk itu bertuliskan "stop eksploitasi karyawan dan berantas praktek KKN di tubuh PDAM Tirta Manakarra Mamuju.

Dadang sekaligus koordinator aksi mengaku sudah lima tahun bekerja bagian lapangan di PDAM Tirta Manakarra sebagai staf instalasi.

Selama lima tahun, hanya mendapat upah Rp 800 ribu per bulan, tidak pernah ada kenaikan gaji.

"Saya bekerja di bagian lapangan," kata Dadang kepada Tribun-Sulbar.com, Selasa (14/5/2024) kemarin.

Selain itu, massa aksi sampaikan empat tuntutan ke perusahaan air minum daerah milik Pemerintah Kabupaten Mamuju itu.

Pertama, tangkap dan adili mafia ketenagakerjaan di PDAM Manakarra.

Kedua, kembalikan hak pekerja yang telah dirampas perusahaan PDAM.

Ketiga, tegakkan supremasi hukum di tubuh PDAM.

Terakhir, stop pembayaran upah di bawah ketentuan upah minimum daerah.

Dadang menyebut akan membawa masalahnya itu ke Disnaker jika tuntutannya tak diindahkan pihak PDAM Tirta Manakarra Mamuju.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Lukman Rusdi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved