Pelecehan di Kemenag Sulbar
Kenapa Polda Sulbar Belum Tetapkan Tersangka Pelecehan Seksual di Kemenag Sulbar?
Korban merupakan pegawai di Kanwil Kemenag Sulbar resmi melaporkan Syafrudin Baderung ke Polda Sulbar 20 hari yang lalu atau per 14 Maret 2024.
Penulis: bakri | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Polda Sulbar belum juga menetapkan siapa tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh Kepala Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung.
Per tanggal 3 April, laporan ke polisi dugaan pelecehan seksual oleh Kepala Kanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung ini sudah memasuki hari ke-20 belum ada penetapan tersangka.
Baca juga: SOSOK Syafrudin Baderung Eks Kakanwil Kemenag Sulbar Dicopot karena Kasus Dugaan Pelecehan Seksual?
Baca juga: BREAKING NEWS: Kakanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung Diganti, Kabid Papkis H Syamsul Jabat Plt
Korban merupakan pegawai di Kanwil Kemenag Sulbar resmi melaporkan Syafrudin Baderung ke Polda Sulbar 20 hari yang lalu atau per 14 Maret 2024.
Lalu Kenapa Polda Sulbar belum umumkan siapa tersangka dalam kasus pelecehan seksual in?
Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPPA) Direktorat Kriminal Umum (Ditrkimum) Polda Sulbar masih mengumpulkan barang bukti tambahan.
Sehingga pihak kepolisian belum bisa mengumumkan hasil gelar perkara apakah kasus ini naik penyidikan atau penyelidikan.
"Masih berproses, masih proses pengumpulan barang bukti," singkat Kasubdit PPPA Ditkrimum Polda Sulbar Kompol Asrina saat dikomfirmasi Tribun-Sulbar.com, Selasa (2/4/2024).
Syafrudin baderung terhitung, Selasa (2/4/2024) sudah tak lagi menjabat Kepala kantor wilayah (Kakanwil) Kementerian agama (Kemenag) provinsi Sulawesi Barat.
Dia dicopot dari jabatannya, berdasarkan surat perintah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas nomor: 016828/B.II/3/2024 tanggal 1 April 2024 di Jakarta.
"Iya Syafrudin Baderung sudah dicopot, kami baru saja dipanggil rapat semua kabid-kabid di Internal Kemenag Sulbar membahas soal itu (pencopotan)," ungkap Ketua Tim Humas Kemenag Sulbar Muhammad Abidin saat ditemui di kantornya Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Selasa (2/4/2024).
Namun Abdidin belum bisa mengumumkan Eks Kakanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung itu pindah kemana karena belum menerima atau melihat surat keputusan (SK).
Untuk mengisi sementara kekosongan, jabatan Kemenag Sulbar disisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Dr H Syamsul yang merupakan Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat.
Eks Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung kini berada di Jakarta karena per hari ini dirinya sudah tidak bertugas lagi di Kemenag Sulbar.
Sebelum pencopotan ini, Syafrudin Baderung dilaporkan oelh seorang staf perempuan Kemenag Sulbar, terkait dugaan pelecehan seksual.
Karena laporan itu, pada 6 Maret 2024 lalu, Syafrudin Baderung telah dipanggil ke Jakarta diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI.
Selain itu, Syafrudin Baderung juga dilaporkan ke Polda Sulbar atas dugaan pelecehan seksual terhadap staf PPPK.
"Iya kami pendampingi korban melaporkan oknum pejabat tinggi (Kepala Kemenag Sulbar) atas kasus dugaan kekerasan seksual dan pelecehan seksual," kata Penasehat Hukum korban, Busman Rasyid kepada Tribun-Sulbar.com.
Busman mengatakan, pihaknya juga sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti yang menguatkan adanya tindakan bejat oknum pejabat tinggi itu kepada korban.
Bukti-bukti yang dikumpulkan sudah dikantongi.
"Ada juga dilakukan melalui via WhatsaAp video call," ungkapnya.
Syafrudin Baderung sebelumnya menjabat Kakanwil Kemenag Gorontalo selama dua tahun.
Dia dilantik kala itu pada 10 Juli 2020 menggantikan Kudrat Dukalang.
Sebelum jadi Kakanwil Kemenag Gorontalo, Syafrudin yang asli kelahiran Gorontalo tahun 1971 itu, menduduki jabatan sebagai Kepala Bimas Islam Kanwil Kemenag Gorontalo.
Pada Oktober 2022, Syafrudin Baderung resmi dilantik menjadi Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulbar menggantikan Dr H Muflih B Fattah.
Keduanya hanya bertukar posisi saat itu.
Muflih menggantikan Syafrudin sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Gorontalo.
Informasi diperoleh, nama lengkap nya adalah Dr. H. Syafrudin Baderung, M.Pd.
Artinya dia adalah lulusan S-2 pendidikan.
Namun untuk gelar doktoronya dia peroleh di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar pada 2016 lalu.
Syafrudin baderung merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan golongan Pembina Utama Muda (IV/c). (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
Update Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Kakanwil Kemenag Sulbar di Polda Sulbar |
![]() |
---|
Kohati HMI Manakarra Desak Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Kakanwil Kemenag Sulbar Segera Dituntaskan |
![]() |
---|
PPPA Sulbar Minta Polisi Usut Cepat Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Kakanwil Kemenag Sulbar |
![]() |
---|
Aktivis Perempuan Mamuju Minta Transparansi Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pelecehan di Kemenag Sulbar |
![]() |
---|
Polisi Masih Kumpulkan Keterangan Saksi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Kakanwil Kemenag Sulbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.