Pelecehan di Kemenag Sulbar

Alasan Polda Sulbar Belum Umumkan Hasil Gelar Perkara Pelecehan Seksual Kakanwil Kemenag

Kakanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung dilaporkan pegawainya ke Polda Sulbar atas kasus pelecehan seksual, Kamis 14 Maret 2024.

Editor: Munawwarah Ahmad
Suandi/Tribun-Sulbar.com
PMII Mamuju menyegel kantor kemenag Sulbar, Jumat (15/3/2024). 

Kuasa hukum terlapor Syfarudin Baderung, Amryiadi Amir mengatakan kelienya secara koperatif menghadiri panggilan penyidik Polda Sulbar untuk menjalani segala rangkaian proses penyelidikan dan penyidikan nantinya.

Terkait dengan hasil pemeriksaan kliennya, Amri membantah tuduhan terhadap kliennya terkait adanya dugaan pelecehan seksual non-fisik, menurutnya itu tidak benar.

"Kami anggap ini adalah rekayasa yang dibuat oleh korban (pelapor)," ujar dia.

Kata Amryiadi pihaknya juga tidak melihat video dan foto yang dijadikan sebagai barang bukti pada proses penyelidikan yang berjalan ini.

"Mungkin pemeriksaan selanjutnya baru dilihat," katanya.

Lanjut dia, dia juga membantah bahwa adanya tuduhan intimidasi atau tekanan terhadap korban terlapor kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Keterangan (korban) tersebut hanya narasi semata yang dibuat oleh pelapor tanpa didukung adanya bukti surat dan saksi. Kami membantah adanya laporan intimidasi terhadap korban pelapor itu," bebernya.

Sehingga, dia menduga ada indikasi kesengajaan, bermuatan politis yang dilakukan sekolompok orang yang berada dibelakang pelapor untuk menjatuhkan kliennya sebagai pejabat publik. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved