Korupsi Unsulbar
Muslimin Terdakwa Korupsi Laboratorium Unsulbar Minta Vonis Bebas di Sidang Berikutnya
Hal ini akan disampaikan pada sidang lanjutan kasus korupsi laboratorium Unsulbar tanggal 28 Maret 2024 mendatang.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Muslimin terdakwa korupsi laboratorium Unsulbar meminta vonis bebas.
Hal ini akan disampaikan pada sidang lanjutan kasus korupsi laboratorium Unsulbar tanggal 28 Maret 2024 mendatang.
Penasehat Hukum Muslimin, yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitemen (PPK) di proyek laboratorium Unsulbar mengatakan nantinya kliennya dan ketiga terdakwa lainnya yakni Eks Rektor Unsulbar Aksan Djalaluddin, Wakil Rektor II Unsulbar Anwar Sulili, dan rekanan proyek Viktoria Marinton akan menjalani sidang lanjutan pada Senin (25/3/2024) mendatang dengan agenda tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca juga: Sidang Kasus Korupsi Laboratorium Unsulbar Terdakwa Hadirkan Saksi Ahlinya Ferdy Sambo
Baca juga: Sidang Kasus Korupsi Pengadaan Alat Laboratorium Unsulbar Hadirkan Saksi dari Vendor Proyek
"Nanti tanggal 28 sidang pembelaan terkait tuntutan. Inti dari pembelaan kami itu minta vonis bebas," ujarnya usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju, Jl Ap Pettarani, Mamuju, Kamis (21/3/2024).
Ia mengatakan, saksi ahli yang dihadirkan juga menyampaikan, tender cepat dalam pengadaan laboratorium terpadu tersebut diperbolehkan.
Diketahui, dana yang diduga dikorupsi bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) senilai Rp 20 miliar dari Kemendikbudristek.
Dalam kasus korupsi alat laboratorium di Universitas Negeri Sulawesi Barat (Unsulbar) tersebut kerugian keuangan negara senilai Rp 8,1 miliar.(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
Banding JPU Diterima, Hukuman Anwar Sulili Bertambah Jadi 6 Tahun Penjara, Denda Rp 300 Juta |
![]() |
---|
Eks Rektor Unsulbar Dinyatakan Bebas Berpotensi Dipenjara Kembali Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Jaksa Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Rektor Unsulbar Kasus Korupsi Pengadaan Lab |
![]() |
---|
Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis Bebas Eks Rektor Unsulbar Aksan Djalaluddin di Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Mantan Rektor Unsukbar Aksan Djalaluddin Langsung Tinggalkan Rutan Mamuju Usai Divonis Bebas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.