Korupsi Unsulbar

Sidang Kasus Korupsi Laboratorium Unsulbar Terdakwa Hadirkan Saksi Ahlinya Ferdy Sambo

Mahrus Ali juga pernah menjadi saksi ahli di sidang kasus Fredy Sambo hingga mendapatkan hukuman ringan.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
Mahrus Ali saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju, Jl Ap Pettarani, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (21/3/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Sidang perkara kasus korupsi pengadaan alat laboratorium di Universitas Negeri Sulawesi Barat (Sulbar) terdakwa hadirkan saksi ahli dari Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Mahrus Ali.

Mahrus Ali juga pernah menjadi saksi ahli di sidang kasus Fredy Sambo hingga mendapatkan hukuman ringan.

Sidang pemeriksaan saksi ahli kasus korupsi Unsulbar itu digelar di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Mamuju, Jl Ap Pettarani, Kelurahan Binanga,Mamuju, Kamis (22/3/2024).

Sidang berlangsung dari siang hingga malam pukul 12.00 Wita malam.

Sebanyak empat saksi ahli yang dihadirkan dalam sidang kasus korupsi pengadaan alat laboratorium Unsulbar tersebut.

Dalam kesaksian Mahrus Ali mengatakan, dalam kasus ini hanya pelanggaran administrasi saja bukan kasus pidana korupsi.

"Kalau pelanggaran pidana itu ada yang dikurangi dan ada yang dinaikkan spesifikasinya.Tapi ini hanya keterlambatan pengiriman barang saja dan di fakta persidangan alasannyakan faktor cuaca sehingga terlambat," kata Mahrus Ali kepada wartawan.

Sehingga menurutnya, dari penilaian sebagai saksi ahli tidak ada unsur pidana atau korupsi dalam kasus tersebut.

"Kalau ini memang soal administrasi yang kami nilai, karena tidak ada persekongkolan dari awal yang mereka lakukan," pungkasnya.

Diketahui, empat terdakwa yang disidang yakni pejabat pembuat komitemen (PPK) Muslimin, Eks Rektor Unsulbar Aksan Djalaluddin, Wakil Rektor II Unsulbar Anwar Sulili, dan rekanan proyek Viktoria Marinton akan bersaksi di depan Majelis Hakim.

Dalam kasus korupsi alat laboratorium di Universitas Negeri Sulawesi Barat (Unsulbar) mengalami kerugian keuangan negara senilai Rp 8,1 miliar.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved