Ustas Cabuli Santriwati

PPA Mamuju Dampingi 5 Santriwati Diduga Korban Pelecehan Seksual Ustad di Pesantren

pendampingan yang dilakukan dari PPA Mamuju berupa BAP, assement awal dan pendampingan psikologis klinisnya.

Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Abd Rahman
Pelapor saat mendatangi Kantor Polresta Mamuju di Jl Ks Tubun,Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Minggu (11/2/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dampingi lima anak santriwati yang diduga jadi korban pelecehan seksual oleh oknum guru pondok pesantren inisial JL.

Kabid Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan Penanganan Kekerasan (PKDRT), Dinas PPA Mamuju Hartati mengatakan, pihaknya saat ini sedang mendampingi kelima korban.

Baca juga: 5 Santriwati Jadi Korban Pelecehan Seksual Ustad Pondok Pesantren di Mamuju

"Saya sekarang pendampingan di Polresta Mamuju," ujarnya kepada Tribun-Sulbar.com, Minggu (11/2/2024).

Pelaku pelecehan seksual (kaos hitam) saat ditangkap di salah satu rumah di Kota Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) oleh anggota Polresta Mamuju.
Pelaku pelecehan seksual (kaos hitam) saat ditangkap di salah satu rumah di Kota Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) oleh anggota Polresta Mamuju. (Polresta Mamuju)

Lebih lanjut, kata dia, pendampingan terhadap korban akan dilakukan hingga kelimanya selesai diperiksa.

Menurutnya, pendampingan yang dilakukan dari PPA Mamuju berupa BAP, assement awal dan pendampingan psikologis klinisnya.

Hartati menuturkan, selain PPA Mamuju, kelima korban juga mendapatkan pendampingan dari pekerja sosial.

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum guru pondok pesantren inisial JL di Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), dilaporkan ke Polresta Mamuju atas kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual.

Oknum ustadz JL ini dituding melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa santriwati yang masih anak dibawah umur.

Pelaku diduga melakukan pelecehan terhadap santriwati itu di pondok pesantren tempat dia mengajar.

Kini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi.

Setelah mendapatkan laporan, Polresta Mamuju menangkap JL di salah satu rumah di dalam Kota Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Minggu (11/2/2024) pukul 16.00 Wita sore.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved