Ustas Cabuli Santriwati

BREAKING NEWS: Santriwati di Mamuju Laporkan Ustasnya ke Polisi Kasus Pelecehan

Oknum ustadz JL ini dituding melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa santriwati yang masih anak di bawah umur.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Abd Rahman
Pelapor saat mendatangi Kantor Polresta Mamuju di Jl Ks Tubun,Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Minggu (11/2/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Seorang guru pondok pesantren inisial JL di Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), dilaporkan ke Polresta Mamuju atas kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual.

Oknum ustadz JL ini dituding melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa santriwati yang masih anak dibawah umur.

"Iya benar ada laporan masuk oknum guru dilaporkan oleh keluarga santriwati atas kasus dugaan pelecehan seksual," ungkap Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir saat ditemui di Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun,Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Minggu (11/2/2024).

Kata dia, pelaku diduga melakukan pelecehan terhadap santriwati itu di pondok pesantren tempat dia mengajar.

Kini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi.

"Masih dilakukan pemeriksaan terhadap saksi, termasuk keluarga korban," pungkasnya.

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved