Ustas Cabuli Santriwati
BREAKING NEWS: Santriwati di Mamuju Laporkan Ustasnya ke Polisi Kasus Pelecehan
Oknum ustadz JL ini dituding melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa santriwati yang masih anak di bawah umur.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Seorang guru pondok pesantren inisial JL di Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), dilaporkan ke Polresta Mamuju atas kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual.
Oknum ustadz JL ini dituding melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa santriwati yang masih anak dibawah umur.
"Iya benar ada laporan masuk oknum guru dilaporkan oleh keluarga santriwati atas kasus dugaan pelecehan seksual," ungkap Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir saat ditemui di Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun,Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Minggu (11/2/2024).
Kata dia, pelaku diduga melakukan pelecehan terhadap santriwati itu di pondok pesantren tempat dia mengajar.
Kini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi.
"Masih dilakukan pemeriksaan terhadap saksi, termasuk keluarga korban," pungkasnya.
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
Berkas Perkara Lengkap, Guru Ponpes Cabuli 7 Santriwati di Mamuju Segera Disidang |
![]() |
---|
Dinas PPPA Mamuju Tunggu Waktu Tepat Beri Pendampingan Psikolog Santri Korban Pelecehan Seksual |
![]() |
---|
Guru Tersandung Kasus Cabul, Proses Belajar Mengajar di Ponpes Tetap Berjalan |
![]() |
---|
Korban Pelecehan Seksual Oknum Guru Ponpes di Mamuju Bertambah Jadi 7 Santriwati |
![]() |
---|
Ustad Cabuli 5 Santriwati di Ponpes Mamuju Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.