Netralitas ASN
Bawaslu Polman Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas Lurah Manding dan 2 Kepala Lingkungan
Usman mengatakan hasil klarifikasi, dua kepala lingkungan ini mengaku hanya berbicara biasa dengan masyarakat.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) kini menelusuri dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kelurahan Manding, Kecamatan Polewali, Senin (29/1/2024).
Bawaslu Polman telah memanggil dua orang kepala lingkungan dari wilayah Kelurahan Manding.
Termasuk akan memanggil Kepala Kelurahan Manding, pada Selasa (30/1/2024) besok.
Baca juga: Kodim Mamuju Minta Keluarga Punggawa Malolo Bersabar, Nama RS TNI Masih Dalam Proses Penetapan
Baca juga: Antisipasi Abrasi, DKP Pasangkayu Pasang Pemecah Ombak di Pesisir Pantai Desa Sarasa Dapurang
Mereka bertiga diduga melanggar netralitas ASN di masa tahapan kampanye yang satu ini berjalan.
Bawaslu Polman menemukan bukti rekaman percakapan antara warga dengan kepala lingkungan.
"Rekaman itu ajakan untuk memilih salah satu peserta pemilu, tetapi hasil klarifikasi dua kepala lingkungan menepis hal itu," terang komisioner Bawaslu Polman, Usman kepada wartawan.
Dijelaskan saat ini dugaan pelanggaran tersebut sedang dalam proses penelusuran lebih lanjut.
Lantaran dua kepala lingkungan menepis rekaman yang beredar saat berbicara dengan masyarakat.
Usman mengatakan hasil klarifikasi, dua kepala lingkungan ini mengaku hanya berbicara biasa dengan masyarakat.
"Dugaan rekaman yang menjadi bukti ini ada arahan dari pak lurah untuk mengampanyekan peserta pemilu tertentu," lanjutnya.
Disebutkan dugaan pelanggaran ini pertama kali muncul di pemberitaaan salah satu media online.
Sehingga Pengawas Kecamatan Polewali (Panwascam) menelusuri hal ini usai mendapat arahan dari Bawaslu Polman.
"Intinya kasus dugaan pelanggaran netralitas ini sedang dalam proses penelusuran," tegas Usman.
Ia menyampaikan ucapan terimakasih atas masukan dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sulbar.
Usai menyampaikan desakannya dengan cara unjuk rasa didepan kantor Bawaslu Polman, Senin (29/1/2024) siang tadi.
Usman menganggap aksi itu sebagai bentuk dukungan untuk menelusuri pelanggaran netralitas ASN di masa kampanye 2024.
Sebelumnya diberitakan, Aliansi Pemuda Mahasiswa (Ampas) Sulawesi Barat (Sulbar) gelar unjuk rasa di Kantor Bawaslu Polman, Senin (29/1/2024).
Masa aksi yang berjumlah sekitar delapan orang ini sempat menyampaikan orasinya di halaman kantor.
Mereka mendesak Bawaslu Polman untuk mengusut dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ampas Sulbar menemukan adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN oleh kepala Kelurahan Manding beserta kepala lingkungannya.
Massa aksi menyebut kepala Kelurahan Manding ikut serta mengampanyekan salah satu peserta pemilu 2024.
"Kita datang mempertanyakan temuan kepala Kelurahan Manding yang ikut serta kampanyekan di tengah masyarakatnya," terang koordinator Ampas Sulbar, Irman dalam orasinya.
Ia menyebut kepala kelurahan ini ikut serta turun ke tengah-tengah masyarakat berkampanye.
Bahkan meminta kepada masyarakatnya agar memilih salah satu dari peserta pemilu yang berencana duduk di bangku DPRD Kabupaten Polman.
Hal itu, kata Irman merupakan suatu bentuk intervensi kepala kelurahan kepada masyarakatnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
Kepala Puskesmas Mehalaan Mamasa Dituntut 3 Bulan Penjara Perkara Langgar Netralitas ASN |
![]() |
---|
Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Kapus Mehalaan Mamasa Segera Direkomendasi Bawaslu ke BKN |
![]() |
---|
Bawaslu Majene Limpahkan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Kades Betteng ke Polres Majene |
![]() |
---|
Gakkumdu Majene Tingkatkan ke Tahap Penyidikan Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades Betteng |
![]() |
---|
Bawaslu Majene Kirim 19 Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN ke BKN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.