Sidang Ustas Zulfikar

Masih Ingat Ustas Zulfikar Cabuli Santrinya di Polman? Sudah Sidang Dituntut 15 Tahun Penjara

Ustas Zulfikar sebelumnya ditetapkan tersangka pencabulan terhadap santri laki-lakinya dan muncul perdana mengenakan rompi orange Polres Polman

|
Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Ustas Zulfikar saat menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat saat konferensi pers di Mapolres Polman, Jl Ratulangi, Pekkkabata, Polman, Selasa (10/7/2023). 

Mulyono mengungkapkan pelaku sudah lupa nama-nama santrinya yang turut menjadi korban.

Hal itu lantaran kejadian pencabulan tersebut sudah lama, dan santrinya sudah tidak di ponpes.

Pencabulan yang dilakukan Ustas Zulfikar, kata Mulyono semua terjadi di lokasi TKP yang sama.

"Memang pelaku mengaku ada tujuh, menurutnya semuanya di ponpes, ya kita selidiki dulu," ungkapnya.

Ia menambahkan penyidik masih terus memeriksa lebih dalam untuk memastikan adanya korban tambahan.

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved