Sidang Ustas Zulfikar

Masih Ingat Ustas Zulfikar Cabuli Santrinya di Polman? Sudah Sidang Dituntut 15 Tahun Penjara

Ustas Zulfikar sebelumnya ditetapkan tersangka pencabulan terhadap santri laki-lakinya dan muncul perdana mengenakan rompi orange Polres Polman

|
Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Ustas Zulfikar saat menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat saat konferensi pers di Mapolres Polman, Jl Ratulangi, Pekkkabata, Polman, Selasa (10/7/2023). 

"Saya tambahkan sedikit, dakwaan jaksa itu pake pasal alternatif, bukan subsider," ujar Resky yang ikut menambahkan.

Sidang tertutup ini pun berakhir usai JPU membacakan dakwaan yang didengarkan oleh hakim.

Sidang berikutnya pada Selasa mendatang akan mendengarkan eksepsi dari pengacara dan penasehat hukum terdakwa.

Berikut pengakuan-pengakuan Ustas Zulfikar ke Polisi terkait aksinya cabuli santri.

Psikolog Polda Sulbar melakukan pemeriksaan di ruangan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Polman, Senin (10/7/2023) sore.

Hasil pemeriksaan tersangka Ustas Zulfikar mengaku melakukan pencabulan lantaran berhasrat terhadap sesama jenis.

Hal tersebut merupakan adanya kelainan seks lantaran lebih berhasrat/ bernafsu sesama jenis.

“Dia mengaku hasratnya lebih besar kepada lelaki daripada perempuan,” kata Kanit PPA Polres Polman, Ipda Mulyono kepada wartawan.

Mulyono mengungkapkan tersangka Ustas Zulfikar mengaku selama ini lebih berhasrat kepada pria daripada lawan jenisnya.

Meski begitu tersangka Ustas Zulfikar mengaku tetap bisa berhubungan intim dengan perempuan.

“Dia mengaku bisa berhubungan sama perempuan, tapi tidak ada hasrat, hasratnya hanya kepada lelaki,” terang Mulyono.

Polisi Sebut Korban Pencabulan Ustas Zulfikar Capai 7 Orang

Hasil pemeriksaan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Polman korban lebih dari satu orang.

Namun hingga Selasa (11/72023) hanya terdapat satu santri yang datang melapor secara resmi.

"Pengakuan pelaku lebih dari satu, ada tujuh orang, nanti kita selidiki dulu karena pelaku sudah lupa," terang Kanit PPA Polres Polman, Ipda Mulyono kepada wartawan.

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved