Bacaleg Lolos Anggota Bawaslu

FORES Sulbar Akan Lanjutkan Laporan ke DKPP Terkait Anggota Bawaslu Majene Terdaftar Bacaleg PDIP

Langkah FORES lanjut Syamsuriadi, sebagai bukti keseriusan dalam mengawal demokrasi.

Editor: Nurhadi Hasbi
ist/Tribun-Sulbar.com
Koordinator Wilayah Sulbar FORES, Syamsuriadi 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Forum Strategis Pembangunan Nasional (FORES) Sulawesi Barat, akan melanjutkan laporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pimpinan Bawaslu Majene terdaftar sebagai bakal calon legislatif PDI Perjuangan Mamuju Tengah.

FORES Sulbar aka melanjutkan laporan ke DKPP menyusul laporan yang disampaikan ke Bawaslu Sulbar prosesnya dihentikan.

"Kami akan kembali rapat di tingkat pengurus untuk menyusun laporan yang akan diajuhkan ke DKPP," kata Korwil FORES Sulawesi Barat, Syamsuriadi via WhatsApp kepada Tribun-Sulbar.com, Selasa (19/9/2023).

Baca juga: Bawaslu Sulbar Putuskan Pimpinan Bawaslu Majene Diduga Bacaleg PDIP Bukan Pelanggaran Etik

Syamsuriadi mengatakan, untuk pengajuan laporan ke DKPP besar kemungkinan FORES tidak sendiri, jauh sebelumnya sudah banyak yang buka komunikasi untuk bersama-sama melaporkan masalah ini ke DKPP.

"Namun itu masih kita pertimbangkan, Apakah kita akan tunggal atau menggandeng organisasi lain," ujarnya.

Langkah FORES lanjut Syamsuriadi, sebagai bukti keseriusan dalam mengawal demokrasi.

"Menurut kami putusan Bawaslu Sulbar kurang memuaskan. Sesuai yang disampaikan salah satu Pimpinan Bawaslu jika awalnya laporan kami pada tanggal 12 Sep 2023 sudah memenuhi syarat materil dan formil namun di pleno selanjutnya pada 14 September 2023 memutuskan laporan tersebuttidak layak disodor ke DKPP," terangnya.

"Pleno di tingkat pimpinan Bawaslu ini yang kami ragukan karena bisa saja laporan kami sudah memenuhi syarat namun karena voting maka tiba-tiba tidak memenuhi syarat," sambungnya.

Bukti Yanti Rizki Amaliah, Anggota Bawaslu Majene jadi Bacaleg PDIP Mamuju Tengah
Bukti Yanti Rizki Amaliah, Anggota Bawaslu Majene jadi Bacaleg PDIP Mamuju Tengah (Kolase Tribun-Sulbar.com)

Syamsuriadi menjelaskan, seperti yang dia ketahui bahwa terlapor Yanti Rizki Amaliah merupankan adik kandung dari Ketua Bawaslu Sulbar, Nasrul Muhayyang.

"Tentu dalam mekanisme pleno/voting bisa mendapat dukungan dari pimpinan yang lain untuk menggalkan laporan kami, yah kami duga kurang lebih seperti pleno di pemilihan ketua," sambungnya.

Pengurus FORES Sulbar, Radit menambahkan, putusan Bawaslu Sulbar untuk tidak melanjutkan laporan FORES ke DKPP dianggap keliru dan diduga terkesan manipulatif.

"Harusnya ini sampai dulu ke DKPP baru DKPP yang menilai pokok pelangarannya terpenuhi atau tidak," pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved