Bacaleg Lolos Anggota Bawaslu

Sidang KEPP DKPP, Terungkap Pentingnya Yanti Rezki Amaliah Jadi Bacaleg PDIP Mamuju Tengah

Nama Yanti Rezki Amaliah jadi pemenuhan keterwakilan perempuan 30 persen pada dapil Mamuju Tengah II.

Penulis: Samsul Bachri | Editor: Nurhadi Hasbi
tangkapan layar
Tangkapan layar agenda sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor: 122-PKE-DKPP/X/2023 digelar di Ruang Sidang Utama DKPP, pada Senin (23/10/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Nama Yanti Rezki Amaliah ternyata memiliki peran penting dalam pengajuan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Mamuju Tengah.

Nama Yanti Rezki Amaliah jadi pemenuhan keterwakilan perempuan 30 persen pada dapil Mamuju Tengah II.

Keterwakilan perempuan 30 persen adalah syarat penentu lolosnya pengajuan pendaftaran partai peserta pemilu.

Hal ini terkuak dalam persidangan yang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI).

Dalam agenda sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor: 122-PKE-DKPP/X/2023 digelar di Ruang Sidang Utama DKPP, pada Senin (23/10/2023).

"Kalau seandainya nama terduga III (Yanti Rezki Amaliah) ini tidak dimasukkan dalam daftar bakal calon, apakah syarat pengajuan itu terpenuhi atau tidak, "tanya anggota majelis DKPP RI Ratna Dewi Pettalolo kepada Ketua KPU Mamuju Tengah, Alamsyah.

Alamsyah pun menjawab, jika tidak diikutkan satu perempuan dalam pengajuan, untuk keterwakilan perempuan 30 persen itu tidak memenuhi syarat.

"Kalau tidak memenuhi syarat, apa akibatnya di pengajuan itu," Ratna kembali bertanya.

Jawab Alamsyah, tentu pengajuan itu belum bisa diterima kalau 30 persen keterwakilan perempuan tidak terpenuhi.

Ratna kembali bertanya, kalau belum bisa diterima ada waktu tidak dia (PDIP) memperbaiki pada saat itu.

"Kalau tidak salah pengajuannya itu di tahap akhir karena komisoner lama yang menerima, harusnya tidak ada lagi pengajuan kalau tidak lolos saat itu, "sebut Alamsyah jawab pertanyaan majelis.

"Berarti Yanti Rezki Amaliah ini punya peran penting untuk meloloskan PDIP," Alamsyah kembali ditanya majelis.

"Tentu yang mulia untuk memenuhi keterwakilan perempuan, " tutur Alamsyah jawab pertanyaan majelis.

Diketahui, Ketua KPU Mamuju Tengah, Alamsyah hadir dalam persidangan pemeriksaan dugaan KEPP sebagai pihak terkait.

Agenda sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran KEPP ini disiarkan langsung melalui kanal youtube DKPP RI

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved