Pelecehan Seksual Terhadap Santri

Polisi Jadikan Selimut dan Pakaian Korban Alat Bukti Kasus Pencabulan Oleh Ustad Zulfikar

Barang bukti tersebut menjadi poin penting saat polisi melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka.

Editor: Ilham Mulyawan
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Ustas Zulfikar saat menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat saat konferensi pers di Mapolres Polman, Jl Ratulangi, Pekkkabata, Polman, Selasa (10/7/2023). 

Zulfikar juga mengakui jika dirinya bersalah, ia berharap perilaku buruknya tidak ditiru orang lain.

Bahkan ia mengaku bersyukur kepada tuhan yang membuka aibnya.

Kepala Kemenag Polman, Imran K.Kesa (pegang mick) saat hadir di konferensi pers di Mapolres Polman Jl Ratulangi, Kelurahan Pekkkabata, Selasa (10/7/2023).
Kepala Kemenag Polman, Imran K.Kesa (pegang mick) saat hadir di konferensi pers di Mapolres Polman Jl Ratulangi, Kelurahan Pekkkabata, Selasa (10/7/2023). (Tribun Sulbar / Fahrun Ramli)

Ia juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang terjadi di lingkungan ponpes.

Selain itu Zulfikar mengakui perbuatan melecehkan santrinya hingga menyebabkan trauma.

Zulfikar bahkan mengakui kelainan seks pada dirinya merupakan sebuah penyakit yang tak bisa ia bendung.

"Saya juga manusia bisa, ini murni penyakit yang tidak bisa saya bendung, saya sudah sempat berobat," lanjutnya.

Kronologi

Kronologi terjadinya kasus pencabulan Zulfikar terhadap santrinya inisial S.

Awalnya pada malam kejadian santri tersebut hendak berbelanja di kantin ponpes.

Lokasi kantin tidak jauh dari pondok pribadi pelaku, korban pun awalnya dipanggil.

Setelah itu pelaku meminta korban agar dipijat, dan terjadilah adegan pencabulan tersebut.

"Pelaku memberikan uang kepada korban sebagai tutup mulut, dan sebagai iming-imingi," lanjutnya.

Atas kejadian itu, korban pun trauma dan akhirnya melarikan diri dari ponpes ke rumahnya.

Ia pun menceritakan kejadian yang ia alami kepada pihak keluarga sembari meneteskan air mata.

Polisi pun akhirnya menerima laporan korban, dan seterusnya menyelidiki kasus tersebut.

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved